BLITAR, BANGSAONLINE.com - KPU Kota Blitar berupaya meminimalisir penularan Covid-19 di area TPS selama pelaksanaan Pilwali Blitar 2020. Salah satu strateginya adalah dengan menambah jumlah bilik suara di TPS.
Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Perencanaan Data dan Informasi Ninik Sholikhah mengatakan, jumlah bilik suara yang sebelumnya dua di tiap TPS, kali ini ditambah menjadi empat bilik suara. Hal ini untuk mencegah kerumunan yang berisiko menjadi penularan Covid-19.
Baca Juga: KPU Kota Blitar Mulai Setting Packing Logistik Pilkada 2024
"Kami mengupayakan untuk mengurangi kerumunan di area TPS. Jadi, jika sebelumnya dalam satu TPS hanya ada dua bilik suara, untuk Pilwali 2020 nanti di masing-masing TPS akan disediakan empat bilik suara," ujar Ninik, Selasa (1/9/2020).
Dia menjelaskan, di masa pandemi Covid-19 desain TPS memang menjadi salah satu fokus perhatian penyelenggara. Pasalnya tiap TPS harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Untuk mencari yang sesuai standar misalnya harus di tempat terbuka dan sebagainya tentu tidak bisa. Mengingat kondisi wilayah Kota Blitar ini. Untuk itu kita maksimalkan physical distancing-nya. Memang disarankan di tempat terbuka tapi tidak menjadi kewajiban," terangnya.
Baca Juga: Debat Publik Terakhir Pilwali Blitar Gunakan Bahasa Jawa
Dia menambahkan, selain desain TPS semua petugas TPS juga wajib memakai alat perlindungan diri (APD). Sementara calon pemilih juga wajib memakai APD, minimal masker.
"Nah untuk pemilih, kami sediakan masker dan sarung tangan. Tapi bukan berarti masker disediakan di TPS untuk semua pemilih. Kami berikan untuk pemilih yang lupa membawa masker. Selain itu kami sediakan sarung tangan sekali pakai. Jadi habis nyoblos langsung dibuang," paparnya.
Semua calon pemilih juga akan dicek suhu tubuhnya. Bagi calon pemilih yang suhu tubuhnya di atas 37,3 derajat disediakan bilik khusus di luar area TPS. "Untuk mereka yang suhu tubuhnya tinggi, kami sediakan bilik khusus di luar TPS," imbuhnya.
Baca Juga: KPU Kota Blitar Minta Maaf, Ada Kesalahan Data Dalam Debat, Berikut Klarifikasinya
Sementara untuk warga Kota Blitar yang sedang menjalani isolasi baik di rumah sakit maupun isolasi mandiri, KPU menyiapkan TPS keliling. TPS keliling ini melayani pemungutan suara untuk pemilih di rumah sakit, lembaga pemasyarakatan (LP), serta pemilih yang sedang isolasi terkait Covid-19. Baik yang diisolasi di rumah sakit maupun isolasi mandiri.
"Untuk yang isolasi di rumah sakit atau isolasi mandiri nanti akan ada petugas dari Dinas Kesehatan yang akan membantu," pungkasnya. (ina/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News