SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus menggelar operasi untuk menegakkan protokol kesehatan, meskipun kasus Covid-19 di Kota Surabaya terus melandai.
Operasi serentak yang digelar mulai 7-9 September 2020 ini diberi nama Operasi Protokol Kesehatan (OPK).
BACA JUGA:
- Jelang Hari Otoda XXVIII, Satpol PP Surabaya Perketat Keamanan dengan Terjunkan 3 Tim
- Lantik 2.086 PPPK, Wali Kota Surabaya Imbau Maksimalkan Tugas Kepada Masyarakat
- Antisipasi Lonjakan Pendatang Baru, Pemkot Surabaya Lakukan Pendataan
- Digitalisasi Informasi Inklusif dan Ramah Disabilitas: Pemilu Berkeadilan di Surabaya
Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto menjelaskan bahwa mulai Senin hingga Rabu besok, pihaknya menggelar OPK dengan menyasar seluruh tempat-tempat fasilitas umum.
Seperti warung kopi, café, restoran, taman kota, jalan, pasar, perkantoran dan fasilitas-fasilitas umum lainnya. Operasi serentak ini digelar dengan melibatkan TNI-Polri serta jajaran kecamatan dan kelurahan.
“Jadi, ini operasi serentak, sehingga pihak kecamatan dan kelurahan menggelar operasi di wilayah mereka masing-masing. Sedangkan jajaran Satpol PP dan Linmas Pusat, dibagi menjadi lima wilayah, yaitu Surabaya Pusat, Timur, Barat, Utara dan Selatan, kita sama-sama bergerak serentak,” tegas Eddy di kantornya, Selasa (8/9).
Menurut Eddy, OPK ini lebih dikhususkan pada Operasi Patuh Masker (OPM) kepada seluruh warga yang beraktivitas di luar rumah. Jika mereka tidak patuh menggunakan masker, maka sesuai perwali mereka diberikan sanksi berupa penyitaan KTP selama 14 hari, hukuman sosial, dan bahkan akan langsung dibawa ke Mako Satpol PP Surabaya.