SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Tiga orang jaringan pengedar narkoba asal Jemursari, Kecamatan Wonocolo, Surabaya berhasil diringkus Satuan Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo.
Mereka adalah Fian Febrianto (18) Warga Jemur Wonosari Gang Lebar, Rizky Hidayanto (19) Warga Jemur Wonosari RT 01 RW 03, dan Feri (30) Warga Jemur Wonosari Gang Lebar.
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
Kasatreskoba Polresta Sidoarjo, AKP M. Indra Najib mengatakan, diungkapnya jaringan itu bermula dari tertangkapnya tersangka Rizky Hidayanto di kawasan Waru. Dari tangan Rizky, petugas berhasil mengamankan 1,8 gram sabu.
"Usai kami tangkap, langsung kami periksa secara singkat dan muncul nama Fian dan Feri," ujar Kasat Reskoba Polresta Sidoarjo, AKP M. Indra Najib, Kamis (10/9/2020).
Tak ingin kehilangan targetnya, petugas langsung memburu Fian, dia berhasil ditangkap saat berada di rumah temannya. "Dari tangan tersangka Fian, kami temukan barang bukti sebanyak 1,29 gram sabu," terangnya.
Baca Juga: Kasi Humas Polresta Sidoarjo Beri Kuliah Umum Strategi Kehumasan Masa Pilkada 2024
Tidak sampai di situ, setelah Fian tertangkap, tersangka Fian juga diperiksa dan mengaku mendapatkan barang haram itu dari tersangka Feri.
Feri berhasil diamankan petugas di depan salah satu kampus di kawasan Surabaya. "Ketiga tersangka sekarang menjalani proses hukum lebih lanjut," pungkas Indra. (cat/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News