Meski Pandemi Covid-19, Komunitas Turangga Sakti Mayang Seto Tetap Gelar Jaranan

Meski Pandemi Covid-19, Komunitas Turangga Sakti Mayang Seto Tetap Gelar Jaranan Ketua FPK Jatim Ki Bagong Sabdo Sinukarto dalam acara jaranan memperingati 1 Suro, Selasa (15/9) kemarin.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka peringatan 1 Suro, Komunitas Turangga Sakti Mayang Seto menggelar seni jaranan yang dihadiri ratusan penonton, Selasa (15/9) malam. Seni jaranan ini digelar di Desa Carat, Kecamatan Gempol, Kabupaten .

Menurut Ketua FPK Jatim (Forum Pamong Kebudayaan Jawa Timur) Ki Bagong Sabdo Sinukarto, pihaknya menggelar seni jaranan yang dihadiri ratusan massa karena sudah ada payung hukum berupa Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 360/4444.3/424.013/2020 tentang penyelenggaran Hajatan di era Covid-19.

Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan

Menurutnya, SE itu mengatur masyarakat yang akan menggelar hajatan, yakni harus menerapkan protokol keahatan ketat. Selain itu, kata Ki Bagong. acara itu juga dalam pengawasan Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Gempol.

"Masyarakat tidak perlu khawatir apabila akan menggelar hajat, selama protokol kesehatan dipatuhi, pasti izin dikeluarkan, karena sudah ada SE Bupati," papar Bagong.

Di tempat yang sama, Ki Suwono Bawono, Pimpinan Turonggo Sakti Mayang Seto mengucapkan terima kasih atas koordinasi yang baik antara seniman yang dinaungi Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten (DK3P) dengan turut serta ambil bagian dalam acara peringatan Tahun Baru 1 Suro 1954 Saka.

Baca Juga: Persiapan Persekabpas Hadapi Liga Nusantara, Exco PSSI Rapat Bersama Klub Anggota Askab

"Terima kasih atas dukungan semua pihak, sehingga acara ini bisa berjalan demi pemajuan kebudayaan di ," ujar pria bertubuh subur itu. (par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Penuhi Air Bersih Warga, Pemdes Krandegan Sukseskan Program SPAM dari PUPR':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO