BangsaOnline-Pernyataan Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno soal 'rakyat tak jelas'
mengundang reaksi dari berbagai masyarakat. Wakil Presiden Jusuf Kalla
(JK) menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menegur bawahannya
itu.
"Tentu presiden sudah memberikan suatu nasihat-masihat,
suatu apa itu agak diluruskan yang baik, istilah-istilah yang katakanlah
mungkin terlalu dipahami, tidak sesuai tentu jangan dipergunakan," ujar
JK di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa
(27/1/2015).
Bahkan tidak hanya Jokowi, JK juga ikut menasihati
bawahannya itu untuk tidak menggunakan bahasa yang kontroversial. "Saya
juga sudah memberikan pandangan ke Pak Tedjo untuk memakai
istilah-istilah yang lebih sesuai lah," terangnya.
Sebelumnya
Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan telah
melaporkan Tedjo ke Bareskrim Mabes Polri. Tedjo dilaporkan dengan
dugaan tindak pidana penghinaan sebagaimana dimaksud pasal 310 dan 311
KUHP. Ia melaporkan perkataan Tedjo yang menyebut para aktivis pro KPK
sebagai rakyat nggak jelas belum lama ini. Kader Nasdem ini juga menyebut bahwa KPK kekanak-kanakakan.
Tedjo memang sudah mengklarifikasi pernyataannya. Dia mengaku niatnya adalah mencegah bentrokan antar pendukung kedua institusi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News