KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu memusnahkan sejumlah barang bukti (BB) yang didapatkan dari penanganan 67 perkara dalam kurun waktu 2020. Mayoritas BB yang dimusnahkan berupa narkotika.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu Dr. Supriyanto, S.H., M.H. mengungkapkan, berbagai barang bukti itu dimusnahkan setelah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).
Baca Juga: Polres Batu Amankan 16 Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba
"Jika tidak segera dimusnahkan dan dihancurkan, maka dikhawatirkan barang-barang itu akan beredar kembali melalui oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Barang-barang ini sudah tidak memiliki nilai ekonomis dan dikhawatirkan bila beredar lagi di masyarakat, otomatis akan membahayakan. Pelakunya kita pidana, barang buktinya kita musnahkan," terangnya kepada awak media, Selasa (22/9/2020).
Supriyanto mengungkapkan, BB narkotika yang dimusnahkan antara lain berupa 900 gram ganja kering dari 4 perkara, sabu-sabu dengan total berat bruto 102 gram dari 48 perkara, 67 butir pil ekstasi dari 1 perkara, serta 200 ribu butir pil Dobel L dari 7 perkara. Selain narkotika, juga ada minuman keras merk bintang kuntul 360 botol dari 1 perkara.
Baca Juga: Operasi Pekat Ramadan, Polres Batu Musnahkan Ribuan Botol dan Obat-obatan
"Pemusnahan BB narkotika dilakukan dengan cara dibakar dalam tong besar, yang dilakukan oleh jajaran Kejari Batu, Kasatnarkoba, Kepala BNN Batu, Pabung, Wakil Wali Kota Batu, dan Satpol PP Pemkot Batu. Sedangkan untuk yang berbentuk pil dimusnahkan dengan menggunakan mesin blender, sementara miras dilindas menggunakan alat berat," ujar Supriyanto.
Di tempat yang sama, Wakil Wali Kota Batu Ir. H. Punjul Santoso, M.M. menyampaikan, bahwa pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh Kejari Batu untuk mencegah tindakan kriminalitas agar tidak muncul kembali.
"Pemusnahan barang bukti ini, juga sebagai upaya untuk mengantisipasi munculnya kembali tindak kriminalitas. Kepada masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung ke Kota Wisata Batu, jangan pernah menggunakan narkoba, nanti akan kena batunya seperti gembong teroris Dr. Azhari," pesannya.
Baca Juga: Program Jaga Desa, Kejari Batu Beri Penyuluhan Hukum pada Warga Ngaglik
Politikus PDIP ini pun berharap, agar ke depan upaya-upaya semacam ini terus dilakukan. "Tujuannya untuk mengantisipasi adanya pihak-pihak yang tergolong oknum memanfaatkan BB tersebut untuk diedarkan kembali ke masyarakat, sehingga membuat angka kriminalitas kembali meningkat," tukas dia.
Senada, Ketua DPRD Batu Asmadi menambahkan bahwa diperlukan sinergitas antara aparat keamanan dan peran serta masyarakat di wilayah Kota Batu untuk memberantas narkotika.
"Ke depan, kita harapkan kepada masyarakat untuk bisa terus bersinergi, agar tingkat kriminalitas terutama dalam penyalahgunaan narkoba ini dapat turun, dan jangan pernah coba-coba memakai narkoba," tandasnya. (asa/rev)
Baca Juga: Polres Batu Temukan 5,2 Ons Paket Sabu saat Gerebek Pengedar Narkoba di Vila
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News