Awas Tertipu Aplikasi Investasi Bodong ini, Sejumlah Korban Sudah Lapor ke Polda Jatim

Awas Tertipu Aplikasi Investasi Bodong ini, Sejumlah Korban Sudah Lapor ke Polda Jatim Sejumlah korban investasi bodong via aplikasi didampingi kuasa hukum saat melapor ke Polda Jatim.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kasus dugaan investasi bodong kembali terjadi. Kali ini modus penipuan investasi bodong itu menggunakan aplikasi bernama Alimama dan JD Union yang kabarnya berasal Tiongkok.

Setidaknya, ada ribuan orang yang terlanjur berinvestasi. Bukannya mendapatkan pundi-pundi sebagaimana yang dijanjikan, mereka kini hanya bisa gigit jari. Modal yang mereka tanamkan raib dan ludes tak jelas jluntrungnya.

Atas kasus ini, sejumlah korban penipuan investasi tersebut melapor ke Polda Jatim, Senin (21/9). Dari informasi yang diterima bangsaonline.com, sejumlah admin grup aplikasi Alimama sudah mempunyai downline 1.000 orang. Jika diperkirakan, total dana yang sudah disetorkan bisa mencapai puluhan juta, bahkan ratusan juta.

Kejadian ini pun memantik reaksi Satgas Waspada Investasi (SWI). SWI mengimbau masyarakat waspada terhadap penawaran penawaran investasi yang menjanjikan untung menggiurkan dan tak masuk akal.

Sekadar diketahui, Alimama adalah aplikasi yang menjanjikan komisi atau penghasilan uang. Pengguna akan menghasilkan uang atau mendapatkan komisi hanya dengan berbelanja daring atau melakukan transaksi belanja di Alimama Penghasil Uang. Modusnya, uang investor ditukar dengan barang tertentu, dan natinya dana akan dikembalikan kepada pengguna beserta dengan komisi yang dijanjikan.

Aplikasi Alimama Penghasil Uang ini mengharuskan penggunanya untuk menyetorkan uang atau top up dana terlebih dahulu. Dengan menggunakan dana yang ada di akun masing-masing, uang tersebut kemudian digunakan untuk berbelanja di lapak e-commerce.

Sebenarnya, skema bisnis Alimama bukanlah hal yang baru. Ada cukup banyak skema bisnis serupa yang sempat ada, baik di Indonesia maupun di dunia. Namun, hampir semua skema bisnis ini berujung pada penipuan.

Sayangnya, masih banyak masyarakat yang tertipu dengan skema ini. Brand baru dengan sedikit modifikasi, janji baru yang lebih terpercaya, sertifikat dan rekomendasi palsu, serta berbagai upaya lainnya, membuat masyarakat buta dan ikut tertipu dengan skema bisnis ini. (nf/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO