SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 10 orang tim advokasi paslon nomor urut 2 Mahfud-Mujiaman kembali mendatangi kantor Bawaslu Kota Surabaya di jalan Tenggilis, Kamis (1/10). Mereka menyerahkan kelengkapan bukti-bukti laporan dugaan pelanggaran norma yang dilakukan Risma selaku Wali Kota Surabaya dan Ketua Tim Pemenangan Eri-Armuji.
"Jadi kami diminta bawaslu untuk menyempurnakan kelengkapan berkas laporan. Dan bawaslu menyatakan akan memproses sesuai prosedur, akan memanggil saksi-saksi nantinya," kata Pantas Sitindaon, S.H. Ketua 1 Tim Advokasi Mahfud-Mujiaman di Kantor Bawaslu Surabaya, Kamis (1/10).
Baca Juga: Kunjungi Situs Ndalem Pojok, Risma Teteskan Air Mata
"Dari sejumlah berkas bukti ini terkait baliho backdrop, kita sudah dibuatkan Form A terkait laporan kejadian oleh bawaslu. sedangkan untuk yang terkait youtube Armuji tetap akan kita gunakan nanti sebagai bukti materiilnya," tutur Pantas.
Seperti diberitakan, Tim Advokasi Mahfud-Mujiaman, Rabu (30/9) kemarin mendatangi kantor Bawaslu Surabaya, mengadukan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang dianggap berpihak pada salah satu pasangan calon peserta Pilwali Surabaya.
"Sebagai kepala daerah harus netral lah, independen, tapi permainannya sudah kasar," pungkasnya.
Baca Juga: Galakkan Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024, Panwascam Karangpilang Launching Cangkruk Pengawasan
Dalam kesempatan itu, Usman, S.E. Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Surabaya, sempat menemui dan menerima para tim advokasi yang menyerahkan kelengkapan bukti-bukti aduannya, meski dalam waktu yang sama Usman masih memimpin Tim Gakumdu untuk mengkaji hasil pelaporan-pelaporan yang telah masuk di bawaslu.
"Nanti ya akan kita sampaikan. Saya masih ada rapat dengan Gakumdu," singkatnya saat dikonfirmasi. (nf/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News