BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Giwat, seorang warga di Banyuwangi menolak rencana pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Blambangan untuk memakamkan istrinya dengan protap Covid-19.
Giwat yakin, Meiriane, istrinya meninggal tidak karena terjangkit virus corona. Pasalnya, dua kali dites swab di dua rumah sakit, hasilnya negatif. Meski saat dirawat, sang istri memiliki riwayat sesak napas.
Baca Juga: Launching Majapahit's Warrior Underwater, Pj Gubernur Jatim Sampai Ikut Nyelam Letakkan Patung
"Istri saya dites swab dua kali hasilnya negatif. Jadi saya menolak jika istri saya dimakamkan menggunakan protap Covid-19," kata Giwat dengan mata berkaca-kaca menahan sedih setelah ditinggal sang istri untuk selamanya, Jumat (2/10/2020).
Usahanya pun berhasil, setelah ia didampingi M. Yunus Wahyudi, aktivis kontroversial untuk menjemput jenazah istrinya di rumah sakit plat merah tersebut untuk disemayamkan sebagaimana mestinya.
"Ini juga bisa dibuat pembelajaran kepada masyarakat, jika punya dasar bukti yang kuat, jangan takut untuk menolak," ujarnya.
Baca Juga: Ditpolairud Polda Jatim Amankan Dua Pelaku Jual Beli Benih Lobster Ilegal di Banyuwangi
Sedangkan Yunus yang kerap dijuluki Macan Blambangan itu tergerak hatinya untuk mendampingi penjemputan jenazah istri Giwat, setelah mendengar kronologi meninggalnya yang diceritakan langsung oleh Giwat yang belum pernah dikenalinya lewat telepon selulernya.
"Meski saya belum pernah kenal, tetapi saya terpanggil mendampingi pak Giwat karena istrinya ini memang meninggal karena bukan Covid-19, melainkan sakit komplikasi. Buktinya dua kali dites swab negatif," kata Yunus.
Sementara dr. Indah Sri Lestari, Direktur RSUD Blambangan mengatakan, meski jenazah istri Giwat tersebut tidak dikuburkan seperti pemulasaraan jenazah pada umumnya, namun prosesi kremasi jenazahnya tetap dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan.
Baca Juga: Tim BPBD Lumajang Juara Umum dalam Semarak Gelar Peralatan se-Jatim, Ini Lima Arahan BNPB
"Untuk prosesi pemakaman, keluarga meminta secara kremasi. Prosesinya sudah disepakati sesuai dengan protokol kesehatan. Hadir tadi malam ikut menjelaskan Bapak Kapolsek Kota, Kapolsek Giri, dan Kapolsek Kalipuro, serta Kasat Sabhara," ucap dr Indah saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (3/10/2020).
Setelah adanya kesepakatan bersama, pihak rumah sakit pun menyerahkan jenazah istri Giwat untuk disemayamkan di rumah persemayaman yang terletak di Kelurahan Karangrejo Banyuwangi untuk dikremasi sesuai protokol kesehatan. (guh)
Baca Juga: Rumah di Banyuwangi Rusak Usai Diterjang Hujan Deras dan Tertimpa Pohon
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News