Bantuan untuk MBR di Sumenep Diduga Disunat, Warga Ancam Laporkan ke Aparat

Bantuan untuk MBR di Sumenep Diduga Disunat, Warga Ancam Laporkan ke Aparat Mursid.

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Bantuan stimulan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Desa Kambingan Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep diduga disunat oleh oknum koordinator penyalur bantuan.

Sedikitnya ada 20 orang kepala rumah tangga di Desa Kambingan Kecamatan Saronggi yang mendapat bantuan untuk meningkatkan untuk meningkatkan keswadayaan dan peningkatan kualitas rumah beserta prasarana itu.

Baca Juga: Polres Sumenep Hentikan Proses Penyidikan Dugaan Pungli Kenaikan Pangkat PNS, ini Alasannya

Tiap kepala keluarga seharusnya mendapat bantuan sekitar Rp 17.000.500. Namun, bantuan itu diduga tidak diterima secara utuh lantaran sudah dipotong oleh koordinator lapangan hingga tinggal sekitar Rp 7-8 juta saja.

Hal ini sebagaimana disampaikan seorang tokoh masyarakat, Tarogan Mursid. Ia menyayangkan adanya pemotongan bantuan untuk warga miskin itu.

“Saya sangat menyayangkan terhadap koordintor yang main potong terhadap bantuan orang orang yang nasibnya tidak beruntung. Mersitinya orang itu dibantu, bukan malah dipotong hak-haknya,” katanya kepada BANGSAONLINE.com, Senin (5/10).

Baca Juga: Soal Pungli, Disdik Sumenep Anggap Selesai, Inspektorat Pastikan Kasusnya Lanjut Terus

Mursid mengaku sudah menghubungi koordinator lapangan agar mengembalikan uang itu secara utuh. Pihaknya bahkan sudah sering kali mendatangi ke rumah koordinator lapangan bernama Yanto itu, namun yang bersangkutan selalu tidak ada di rumahnya.

“Dihubungi melalui nomor selulernya selalu tidak aktif. Maksud saya agar pak Yanto mengembalikan uang yang dipotong. Nah, jika Pak Yanto tidak mengembalikan uang bantuan pemerintah itu, maka saya akan menempuh jalur hukum. Uang bantuan itu adalah uang dari negara,” kataya.

Sementara Yanto, koordinator lapangan di Desa Kambingan, Kemacatan Saronggi belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini. Dihubungi melalui telepon selulernya, yang bersangkutan belum menjawab. Begitu juga saat wartawan berkirim pesan via WhatsApp, hingga berita ini dikirim juga tidak dibalas. (aln/rev)

Baca Juga: Disdik Sumenep Sudah Mediasi Kasus Pungli Oknum Pengawas SD, Inspektorat Bantah Beri Perintah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO