Ekskavasi Lanjutan Candi Gedog Kota Blitar Dimulai dengan Selamatan

Ekskavasi Lanjutan Candi Gedog Kota Blitar Dimulai dengan Selamatan Lokasi Candi Gedog di Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ekskavasi lanjutan Candi Gedog di Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar dimulai kembali, Senin (5/10/2020). Sebelum dimulainya ekskavasi, warga setempat menggelar selamatan di sekitar lokasi candi.

Selamatan itu sebagai tanda dimulainya ekskavasi lanjutan situs Candi Gedog oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jatim di Trowulan, Mojokerto. Selain warga dan tim dari BPCB, selamatan juga diikuti Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Blitar, Tri Iman Prasetyono dan Camat Sananwetan, Heru Eko Pramono.

Baca Juga: Ekskavasi Lanjutan Candi Gedog Blitar, Tim BPCB Jatim Fokus Menampakkan Bentuk Luar Candi

Tri Iman mengatakan, selamatan digelar untuk mengawali pelaksanaan eskavasi lanjutan Candi Gedog. Dengan digelarnya selamatan ini diharapkan, pelaksanaan eskavasi berjalan lancar setelah sempat ditunda karena pandemi Corona.

"Ekskavasi lanjutan ini akan berlangsung selama delapan hari. Dimulai hari ini sampai 14 Oktober. Jadi tim dari BPCB melakukan ekskavasi untuk menemukan bangunan induk candi. Kami berharap bangunan induk ditemukan dalam proses ekskavasi ini," terang Tri Iman, Senin (5/10/2020).

Jika bangunan induk ditemukan, Pemkot Blitar akan kembali melakukan ekskavasi lanjutan pada 2021. Pemkot juga telah mengalokasikan anggaran untuk perpanjangan sewa lahan di lokasi penemuan Candi Gedog.

Baca Juga: Ekskavasi Candi Gedog Segera Dimulai Kembali

"Kami sudah mengalokasikan anggaran untuk memperpanjang sewa lahan di lokasi penemuan Candi Gedog. Agar nanti jika bangunan induk ditemukan, pemkot bisa melakukan upaya penyelamatan," ujarnya.

Keberadaan Candi Gedog ini mulai terkuak, awal September 2019. Saat itu warga menemukan sebuah arca kepala kala di lahan jagung.

BPCB memperkirakan lokasi itu dulunya merupakan kompleks bangunan percandian di era Majapahit. Hal itu berdasarkan penemuan beberapa benda di lokasi tersebut. Keberadaan Candi Gedog itu juga dituliskan Raffles dalam buku History of Java volume II terbitan 1887.

Baca Juga: DK4 Minta Pemkab Kediri Pulangkan Ratusan Benda Purbakala yang Tersebar di Indonesia

Penemuan ini selanjutnya ditindaklanjuti dengan ekskavasi awal oleh tim BPCB pada Oktober 2019. Saat itu tim BPCB baru menemukan pagar keliling lingkungan Candi Gedog. Sedangkan, posisi bangunan utama candi diperkirakan masih terpendam di sekitar pohon beringin di dalam pagar keliling lingkungan candi.

BPCB merekomendasi agar Pemkot Blitar mendukung ekskavasi lanjutan untuk menemukan bangunan induk Candi Gedog. Proses eskkavasi lanjutan yang sebelumnya direncanakan akan dilakukan pada Februari 2020 lalu tertunda karena pandemi Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO