PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Upaya Pemkab Pasuruan untuk melakukan pembenahan besar-besaran sejumlah kantor-kantor kecamatan yang kurang representatif untuk kegiatan pelayanan dipastikan tidak akan terwujud. Hal tersebut disebabkan imbas adanya refocusing anggaran. Pihak pemkab hanya bisa melakukan pembenahan yang tingkat kerusakannya kecil dan tidak membutuhkan anggaran besar.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Pasuruan, Ir. Hari Aprianto menjelaskan, untuk meningkatkan sarana penunjang serta penambahan fasilitas di masing-masing kecamatan, pihak pemkab tahun ini hanya melakukan rehab di 5 kecamatan, yakni Kantor Kecamatan Nguling, Gempol, Puspo, Purwosari, dan Gondangwetan.
Baca Juga: Pasuruan Serasa Tak Punya Pemimpin, Kinerja Pj Bupati Dua Bulan Terakhir Jadi Sorotan
"Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp 1 miliar," ujarnya, Selasa (6/10/2020).
Anggaran rehab tiap kantor kecamatan berbeda. Tetapi, rata-rata Rp 200 juta, disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing kecamatan tersebut.
"Seperti untuk Kantor Kecamatan Gondangwetan. Rencananya, kawasan setempat akan dibangun fasilitas tanaman toga, untuk mendukung kawasan sehat. Sementara Kecamatan Gempol untuk pembangunan kanopi kantor, dan Kecamatan Purwosari untuk pavingisasi halaman," jelasnya.
Baca Juga: Keluhkan Perizinan, Sejumlah Perusahaan Wadul ke Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan
"Untuk waktu pengerjaan yang diberikan kepada rekanan, yakni 2 bulan, terhitung sejak dilakukan kontrak," sambungnya.
Pihaknya optimis pengerjaan bisa selesai tepat waktu, mengingat jenis pekerjaan yang ditangani tidak berat. (hab/par/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News