LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Aksi demonstrasi yang dilakukan Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lamongan diwarnai aksi saling dorong, Rabu (7/10/2020). Mereka menuntut Omnibus Law UU Cipta Kerja dibatalkan.
Pantauan di lokasi, pada pukul 10:00 WIB, aksi demonstrasi pertama dilakukan dengan berkumpul di perempatan lampu merah sebelah timur gedung DPRD, kemudian para aktivis berorasi dan membuat lingkaran di jalan tersebut.
Baca Juga: Buruh di Bogor Keluhkan UU Ciptaker, Begini Janji Anies bila Menang Pilpres 2024
Selanjutnya, para demonstran melanjutkan aksi dengan menuju gedung DPRD untuk menyampaikan aspirasi mereka. Sesampainya di depan gedung, para demonstran melanjutkan orasi dan ingin ditemui langsung oleh Ketua DPRD Lamongan.
Sejurus kemudian, Ketua Komisi D, Abdul Somad menemui demonstran dan menawarkan untuk berdiskusi dengan diwakili 30 orang.
"Kami akan mengakomodir dan kami welcome. Kita tidak preman jalanan, kita tidak diskusi jalanan. Ada kanal-anal yang sudah kita sediakan poin mana yang bisa kita resume bersama dan kita sampaikan kepada pimpinan," kata Ketua Komisi D, Abdul Somad saat menemui pengunjuk rasa.
Baca Juga: Didemo Ratusan Warga, Kepala Desa Bakalan Pule Lamongan Dituntut Mundur
Tetapi, para demonstran menolak tawaran tersebut dan menuntut untuk bertemu ketua dewan. Jika diperbolehkan masuk, maka semua demonstran masuk ke dalam gedung dewan. Karena tidak digubris demonstran, Ketua Komisi D pun kembali masuk ke dalam gedung.
Tak berselang lama, karena tidak diizinkan masuk ke dalam gedung, para pengunjuk rasa mencoba merangsek masuk ke dalam gedung dewan, aksi saling dorong pun tidak dapat terhindarkan dari para demonstran dan pihak kepolisian.
Baca Juga: Tolak Perpanjangan Jabatan Presiden, Ratusan Mahasiswa di Lamongan Demo
Beruntung, kedua belah pihak tidak terbakar emosi dan suasana demonstrasi kembali kondusif.
Ketua Cabang PMII Lamongan, Muhammad Samsudin Abdullah mengatakan, aksi demonstrasi penolakan terkait Omnibus Law ini sesuai instruksi Pengurus Pusat PMII.
"Kami kecewa karena DPR dan pemerintah tidak peka terhadap kesengsaraan rakyat di tengah pandemi Covid-19, DPR dan pemerintah tidak pro terhadap rakyat kecil terutama para buruh dengan disahkannya UU Cipta Kerja," katanya.
Baca Juga: Tuntut Aturan JHT Dicabut, Buruh di Jombang Gelar Demo
Setelah aksi saling dorong tersebut, tidak lama kemudian para demonstran diperkenankan masuk ke dalam gedung dan melakukan audiensi terkait tuntutan mereka.
Samsudin berharap, dengan adanya aksi massa ini ketua dewan dapat mengajukan penolakan kepada pusat terhadap UU Omnibus Law yang sudah disahkan.
Baca Juga: Usai Aksi Turun Jalan, Petani Tambak di Lamongan Akhirnya Dapat Jatah Pupuk Subsidi
"Tetapi kenyataannya kita diperlihatkan hari ini ketua DPRD tidak hadir di sini dan wakil-wakilnya. Yang hadir hanya Ketua Komisi D," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi D, Abdul Somad mengaku pihaknya telah mewadahi dan menampung semua aspirasi para demonstran.
"Kira-kira poin mana, pasal mana yang tidak senapas dengan kesejahteraan masyarakat dan kita rangkum bersama-sama, kalau diskusi umum seperti tadi kita tidak mendapatkan apa-apa dan tidak ada kesimpulan yang jelas," katanya.
Baca Juga: Protes Soal Penghapusan Pupuk Subsidi, Ribuan Petani Tambak di Lamongan Demo Kantor Pemkab dan DPRD
Ketika disinggung di mana ketua DPRD berada, Abdul Somad menyampaikan ia tidak tahu-menahu di mana ketua dewan berada. "Hari ini saya kurang tahu Pak Ketua di mana, saya belum kontak. Cuma tadi saya konfirmasi sekwan katanya Pak Ketua ada di luar kota," ujarnya.
Demonstrasi ini pun berakhir dengan tidak membuahkan hasil karena tidak adanya ketua dewan di gedung DPRD. (yog/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News