BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Bangkalan menyediakan 130 ribu lembar Kartu Identitas Anak (KIA) dengan anggaran Rp 450 juta.
Dari 130 lembar blangko yang disediakan, setidaknya hingga saat ini baru 9 ribu yang telah digunakan bagi anak yang berumur di bawah 17 tahun.
Baca Juga: Pemkab Bangkalan lakukan perekaman e-KTP untuk Pilkada 2024
Disampaikan langsung oleh Kabid Administrasi Kependudukan Dispendukcapil Bangkalan, Irisuud, jumlah 130 ribu lembar blangko masih separuh kartu dari target yang disediakan oleh dispendukcapil.
"Kalau target kami 268 ribu, tapi saat ini kami sediakan 130 ribu dulu. Sisanya kalau kurang, akan kami anggarkan kembali di tahun yang akan datang," ungkapnya kepada media saat ditemui di kantornya, Kamis (8/10/2020).
"Memang sengaja kami anggarkan 130 ribu. Itu separuh dari jumlah anak di Bangkalan," tambahnya.
Baca Juga: Pemohon e-KTP di Bangkalan Membeludak Pascalebaran, Sehari Capai 553 orang
Dirinya berharap dari jumlah blangko yang disediakan oleh dispendukcapil, 95 persen dapat segera digunakan sebagaimana mestinya oleh anak di wilayah Bangkalan.
"Saya berharap 95 persen dapat digunakan. Bahkan, saya juga berharap ini segera dihabiskan. Karena ini untuk kepentingan anak di Bangkalan, sehingga anak di Bangkalan punya identitas dan tidak bingung jika ada perubahan data," ujarnya.
Diakuinya, program KIA ini sudah bekerja sama dengan 21 OPD yang ada di Bangkalan. Salah satunya dinas pendidikan, sehingga dalam pemanfaatannya dapat digunakan untuk proses pendaftaran sekolah atau hal lainnya.
Baca Juga: Rumor Adanya Pungli di Dispendukcapil, Komisi A Minta Tim Saber Pungli Turun Tangan
"Persyaratan pembuatan sudah lengkap dan prosesnya juga sangat mudah tanpa dipungut biaya apa pun. Karena seluruh pelayanan di dispendukcapil semuanya gratis, tidak ada yang bayar," pungkasnya. (ida/uzi/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News