BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Komisi A DPRD Bangkalan memanggil Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) setempat untuk hearing pasca adanya demo memprotes praktik pungli, Rabu (15/7/2020).
Dalam rapat dengar pendapat ini, Ketua Komisi A Mujiburrahman, meminta Dispendukcapil tidak membiarkan adanya praktik pungli dalam pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Ketua DPRD Bangkalan Ajak Seluruh Pihak Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024
"Terkait rumor adanya calo, saya harap ini tidak ada lagi di Dispendukcapil. Kalaupun ada, saya katakan, taruhannya adalah jabatan kalian," ungkapnya saat dikonfirmasi wartawan usai hearing.
Mujiburrahman mengimbau agar masyarakat segera melapor ke pihak Saber Pungli apabila menemukan adanya praktik pungli, agar diproses secara hukum. "Bukan ranah kami untuk melakukan penangkapan. Tapi jika ditemukan oleh masyarakat, segera lapor ke pihak berwajib," ujarnya.
Agar ke depan peristiwa ini tak terulang, Mujib -sapaan akrabnya- meminta Dispendukcapil meningkatkan pelayanan berbasis online untuk meminimalisasi praktik pungli oleh calo.
Baca Juga: Ketua Komisi B DPRD Bangkalan: Pemotongan Kapal Ilegal Berdampak Buruk ke Warga dan PAD
Terkait kerusakan alat perekaman e-KTP di 8 kecamatan, pihaknya meminta Dispendukcapil segera melakukan pengadaan alat baru di tahun 2021. "Saya harap di triwulan pertama alat tersebut bisa langsung dibelikan, agar segera dimanfaatkan oleh masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Samsul Bahri, Bagian Pelayanan Administrasi Informasi (PAI) Dispendukcapil menjelaskan bahwa yang dimaksud calo oleh para pendemo adalah utusan kepala desa yang biasa mengurus aminduk warganya di Dispendukcapil.
"Sehingga kami tidak bisa mengidentifikasi secara pasti bahwa yang bersangkutan adalah calo. Pernah kita cek, tapi memang benar mereka membawa rombongan 3 mobil dari desanya," ujarnya.
Baca Juga: Anggota Dewan ini Ungkap Sulitnya Urus Perizinan Usaha di Bangkalan
Terkait adanya pungli terhadap warga yang mengurus adminduk, Samsul Bahri berdalih pihaknya tidak mengetahui hal tersebut. "Kalau ada bayaran untuk ongkos bensin dan lainnya, saya tidak tahu. Itu menjadi urusan dari koordinator yang bawa," ujarnya
Terkait saran Komisi A agar Dispendukcapil segera melakukan pengadaan alat rekam baru, pihaknya siap menganggarkan untuk tahun depan. "Insyaallah butuh dana sekitar Rp 230 juta untuk bantuan pembelian alat rekam di 8 kecamatan yang rusak itu. Tapi komisi A mengusulkan agar membeli lebih sebagai cadangan jika di kecamatan lain ada yang rusak juga," pungkasnya. (ida/uzi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News