Soal Utang Rp 200 M, PDIP Ponorogo Kirim Surat ke PT SMI, KPK, Menkeu, dan DPR

Soal Utang Rp 200 M, PDIP Ponorogo Kirim Surat ke PT SMI, KPK, Menkeu, dan DPR Bambang Juwono. foto: ist/ bangsaonline.com

PONOROGO, BANGSAONLINE.com - PDI Perjuangan Ponorogo terus mengkritisi kebijakan utang Pemkab Ponorogo Rp 200 miliar ke PT. Sarana Multi Insfrastruktur (SMI). Bahkan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Ponorogo melayangkan surat ke PT SMI dengan tembusan Menteri Keuangan Republik Indonesia, Ketua DPR RI, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (10/10/2020).

Bambang Juwono, Ketua DPC PDI Perjuangan Ponorogo mengatakan bahwa hari ini DPC PDI Perjuangan Kabupaten Ponorogo berkirim surat ke PT SMI. Hal ini dilakukan karena melihat ada potensi penggunaan anggaran ini untuk kepentingan kampanye petahana.

Dalam surat bernomor 35/ELK/DPC/ X/2020 tersebut, DPC PDI Perjuangan memohon ada evaluasi terkait pinjaman daerah kepada Pemerintah Kabupaten Ponorogo senilai Rp 200 miliar tersebut kepada PT SMI. Hal ini dikarenakan saat ini di Ponorogo berlangsung proses demokrasi. Yakni pemilihan bupati dan wakil bupati.

"Timingnya tidak pas. Seolah pinjaman ini dipaksakan. Dan kami menduga dana utangan tersebut akan dipergunakan untuk kepentinyan kampanye petahana," tegas Logos, panggilan akrab anggota DPRD Provinsi Jawa Timur ini.

Menurut Logos, sebagai partai pendukung pemerintahan Joko Widodo, PDI Perjuangan mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat. Termasuk kebijakan penanganan pandemi Covid-19 lewat program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Namun, kebijakan tersebut harusnya benar-benar dipergunakan untuk kepentingan rakyat. Bukan sebagai alat politik petahana untuk memenangkan kontestasi pilkada di Ponorogo.

"Sepertinya program utang ini dipaksakan. Buktinya dilakukan saat Ponorogo menggelar hajatan Pilkada. Dengan segala cara, trik, maupun intrik dihalalkan. Dan ini tidak benar menurut kami," paparnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO