MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Aliansi Masyarakat Mojokerto Raya (AMR) menggelar aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Kantor Pemkab Mojokerto, Senin (12/10/2020). Demo yang diikuti oleh beberapa organisasi kemahasiswaan, lembaga swadaya masyarakat, dan Aliansi Buruh Rakyat Mojokerto (ABRM) itu berjalan aman dan kondusif.
Aksi unjuk rasa yang diawali dengan long march dari depan Kantor Wali Kota Mojokerto menuju Kantor Pemkab Mojokerto itu diikuti oleh kurang lebih seratus orang pengunjuk rasa.
Baca Juga: Khawatir Digusur, Petani Pengelola Hutan Datangi Kantor KPH Perhutani Mojokerto
Menanggapi aksi demo tersebut, Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander mengimbau kepada anggotanya agar mengedepankan pengamanan yang humanis kepada pengunjuk rasa. "Hal itu menjadi prioritas utama," ujarnya.
Tak hanya sampai di situ, Kapolres Mojokerto bahkan memerintahkan kepada anggotanya untuk menyediakan air mineral dan makanan ringan untuk dibagikan kepada pengunjuk rasa.
"Pengunjuk rasa dan adik-adik mahasiswa adalah rekan kita, mereka adalah generasi penerus bangsa, penyampaian aspirasi di muka umum adalah hal yang biasa dan dilindungi oleh undang-undang, kita akan mengawal dan mengamankan jalannya unjuk rasa dengan humanis, apalagi di tengah pandemi seperti ini. Hari ini kita amankan jalannya unjuk rasa sekaligus kita sediakan air minum untuk mereka dan makanan ringan," ucap Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander. (ris/zar)
Baca Juga: Serap Aspirasi Pendemo, Gus Barra Temui Massa Aksi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News