Jimat Trenggalek saat aksi turun ke jalan menolak UU Cipta Kerja.
"Karena kami dari wakil rakyat, dan inilah adalah sebagian dari rakyat. Secara prinsip kami bersama sama mereka untuk menyampaikan semacam usulan kepada pemerintah pusat," katanya.
Berikut 5 tuntutan yang diajukan oleh Jimat Trenggalek:
1. Menolak disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja.
2. Mengajukan mosi tidak percaya dan menuntut Presiden Jokowi untuk menerbitkan Perppu Cipta Kerja dalam pembahasan subtansi UU Cipta Kerja.
3. Menuntut DPR-RI untuk lebih menghargai aspirasi rakyat dan mendengarkan kritikan terhadap UU Cipta Kerja.
4. Menuntut Presiden Jokowi untuk melepas semua tahanan aksi di seluruh Indonesia dan menjamin hak-haknya.
5. Menuntut DPRD selaku perwakilan dari rakyat juga tanggap dalam menangani atau mengawal isu lokal dalam hal ini khususnya di Trenggalek. (man/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




