PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Proyek galian dan pemasangan pipa offtake SPAM di Kecamatan Rembang Kabupaten Pasuruan disorot oleh aktivis sekaligus pemuda setempat, Dedit Lutfianto.
Ia mengaku mendapat laporan dari warga, bahwa proyek yang dikerjakan PT. Duta Komunikasi dengan anggaran sebesar Rp. 13.944.957.600,- itu tak memenuhi syarat teknis.
Baca Juga: Proyek PLN Tak Punya Amdal dan Menabrak Tata Ruang, Aktivis: Hentikan Sebelum Perizinan Tuntas
"Pekerjaan asal-asalan itu terkesan hanya untuk mengejar progres karena proyek tersebut berjalan lamban. Hal itu disebabkan minimnya para pekerja di lokasi proyek. Akibatnya, proyek itu merugikan warga sekitar karena mengganggu aktivitas mereka," papar Dedit.
"Warga juga mengeluhkan pihak pelaksana proyek yang terkesan selalu menghindar jika ditemui di direksi kit," tambahnya.
Tidak hanya itu, lanjut Dedit, ia juga mendapat laporan jika malam hari proyek galian pipa itu minim rambu rambu lalu lintas sehingga sering kali menyebabkan kecelakaan. "Warga tidak mengetahui adanya galian pipa karena minim rambu," ungkapnya.
Baca Juga: Revitalisasi Pasar Wisata Cheng Hoo Terancam Gagal, Penawar Tunggal PT AJTTP Tak Lulus
Terkait hal ini, Dedit meminta pelaksana proyek melaksanakan pekerjaan sesuai juknis yang ditetapkan. Ia juga meminta pertanggungjawaban kepada pihak pelaksana agar memperbaiki alan masuk rumah warga yang rusak akibat penggalian pipa.
Sementara itu, H. Kahar selaku penanggungjawab PT. Duta Komunikasi sampai berita ini ditulis belum bisa dikonfirmasi.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Pasuruan juga belum bisa dikonfirmasi karena tak ada di kantornya saat hendak ditemui.
Baca Juga: LSM Jimat Minta Ada Uji Publik Dokumen Lelang Proyek Revitalisasi Pasar Cheng Hoo
"Jika jam 9 sudah keluar, bapak jarang kembali masuk kantor," ujar resepsionis kantor DPKP Pasuruan.
Informasi yang dihimpun, Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan berencana memanggil DPKP untuk menggelar rapat kerja dan evaluasi atas pelaksanaan megaproyek pengembangan jaringan perpipaan di Kecamatan Rembang. (par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News