SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Menjelang debat publik cawali-cawawali Surabaya pertama, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya mengirimkan imbauan secara tertulis kepada KPU Kota Surabaya terkait kriteria panelis.
"Agar ada asas kepastian hukum, transparansi, imparsial yang juga sudah diatur dalam PKPU 13/2020, agar nantinya tidak timbul persoalan di kemudian hari, sehingga kami perlu mengimbau secara tertulis yang akan kami layangkan ke KPU Surabaya," ujar Muhammad Agil Akbar, Ketua Bawaslu Surabaya, Senin (26/10) kepada bangsaonline.com.
Baca Juga: Didesak Patuhi Regulasi, KPU Surabaya Tegaskan Pilkada 2024 Berjalan Sesuai Aturan Perundangan
"Kami juga mengimbau secara tertulis, debat publik nanti yang digelar tetap patuh pada protokol kesehatan. Kami berharap proses demokrasi di pilwali ini semua lancar, sehat, karena digelar juga di masa pandemi," tegas Agil.
"Kami imbau KPU jika memilih panelis, harap dipertimbangkan entah itu akademisi atau praktisi yang tidak terafiliasi salah satu pasangan calon. Ini penting," pungkas Agil.
Agil berharap panelis yang dipilih adalah figur berkompeten, netral, dan tidak berpihak kepada salah satu calon. Sehingga tidak terjadi debat publik yang cenderung saling menjatuhkan.
Baca Juga: Galakkan Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024, Panwascam Karangpilang Launching Cangkruk Pengawasan
Menurut rencana, debat publik perdana bakal digelar KPU Kota Surabaya pada 4 November 2020 mendatang. Debat yang menggandeng sejumlah stasiun televisi ini akan digelar di Hotel JW Marriott Jalan Embong Malang, Surabaya. (nf/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News