ICIS Kecam Presiden Prancis karena Bela Penghina Nabi Muhammad

ICIS Kecam Presiden Prancis karena Bela Penghina Nabi Muhammad KH Khariri Makmun. foto: ist/ bangsaonline.com

Menurut Khariri, sikap Marcom tersebut juga bertentangan dengan sikap Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa (ECHR) yang menetapkan bahwa menghina bukan termasuk kebebasan berekspresi. Pengadilan HAM Eropa menyebut menghina nabi umat Islam itu sudah melampaui batas yang diizinkan oleh perdebatan obyektif. Selain itu, kata Khariri, juga bisa menimbulkan prasangka dan membawa risiko bagi perdamaian antar-agama.

(Presiden Emmanuel Macron. foto: /AFP/Ludovic Marin/Pool/pikiran rakyat.com)

Menurut Khariri, sebagai seorang Presiden dan Kepala Negara maju sebesar , seharusnya Macron paham tentang arti toleransi dan dapat membedakan antara penghinaan terhadap simbol agama dan kebebasan berekspresi.

“Tanggung jawab tertinggi seorang pemimpin negara adalah menjaga perdamaian sipil, serta menjaga kerukunan sosial, menghormati agama, menghindari perselisihan, dan tidak menyulut konflik atas nama kebebasan berekspresi,” kata Khariri Makmun.

Ia menegaskan bahwa ICIS berpendapat bahwa menghina agama dengan menyerang simbol suci mereka di bawah kebebasan berekspresi adalah standar ganda intelektual dan merupakan sikap picik yang didasari pada kebencian. (tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pandemi, Ketua TP PKK Kabupaten Mojokerto Ajak Anggotanya Peduli Sesama':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO