LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Relawan Jokowi DPD Seknas Jokowi, DPC MAPPAN (Masyarakat Pemerhati Pangan), Laskar Padi, dan petani hutan melalui Kelompok Tani Hutan (KTH) dan Gabungan Kelompok Tani Hutan (Gapoktan) siap mendukung Yuhronur Efendi menjadi bupati Lamongan dalam gelaran Pilkada 2020.
Kesiapan dukungan tersebut dibuktikan dengan dengan deklarasi Relawan Jokowi dan petani hutan untuk mendukung dan memenangkan Pasangan Yuhronur Efendi-K.H. Abdul Rouf (Yesbro).
Baca Juga: Sah! KPU Tetapkan Yuhronur Efendi-K.H. Abdul Rouf sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lamongan Terpilih
"Kami sangat merindukan sosok pemimpin birokrat di sebuah pemerintahan yang mendukung usaha perjuangan kami untuk mendapatkan kepastian hukum melalui SK IPHPS yang sudah diatur jelas di P.39/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2017. Sosok pemimpin yang layak dan sesuai dengan kriteria yang kami harapkan ada pada Bapak Dr. H. Yuhronur Efendi, M.B.A., sebagai Calon Bupati Lamongan yang berpasangan dengan Drs. K.H. Abdul Rouf, M.Ag., sebagai Wakil Bupati Lamongan," kata Juru Bicara Seknas Jokowi, Suto pada sejumlah awak media, Rabu (4/11/2020) siang.
Menurut Suto, momentum Pilbup Lamongan tahun ini diharapkan bisa dimenangkan Yurohnur Efendi-Abdul Rouf.
"Kami yakin Pasangan Yesbro akan menjadi pemimpin yang amanah dan berkah untuk Kabupaten Lamongan," ungkap Suto usai deklarasi di Rumah Pemenangan Yesbro Jalan Basuki Rahmad Kota Lamongan.
Baca Juga: Permohonan Rival Ditolak MK, Bupati dan Wabup Lamongan Terpilih Sujud Syukur
Selain itu, Suto juga mengungkapkan bahwa Perhutanan Sosial adalah kebijakan Presiden Jokowi yang memberikan akses legal berupa SK izin bagi petani penggarap hutan untuk memanfaatkan hutan negara.
Ia menjelaskan, sebelum adanya program Perhutanan Sosial, petani penggarap di kawasan hutan negara yang dikelola Perum Perhutani tidak memiliki kepastian hukum pemanfaatan. Tidak adanya kepastian hukum pemanfaatan hutan bagi petani menyebabkan petani hutan rentan menjadi korban kekerasan, tingkat penghidupannya memprihatinkan, akses bantuan maupun program dari kementerian lain tidak dapat masuk untuk membantu mereka, dan lain sebagainya. Inilah yang disebut sebagai belenggu hukum.
"Kami yang tergabung dalam Relawan Jokowi Kabupaten Lamongan membantu program Nawacita Jokowi dalam hal sosialisasi ke bawah dan membantu masyarakat desa hutan di Lamongan untuk mengajukan Program Perhutanan Sosial dalam bentuk pengajuan Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS)," jelasnya.
Baca Juga: Perolehan Suara Pilbup Lamongan 2020 Resmi Ditetapkan, Ini Hasilnya
Sementara itu, Cabup Yuhronur mengatakan bahwa Yurohnur Efendi-Abdul Rouf akan mengakomodir kelompok petani hutan dalam hak akses program-program pertanian yang bersumber dari APBD dan atau bersumber dari dana yang lainnya yang dianggap sah.
"Kami juga akan membantu dalam perolehan pupuk subsidi untuk petani hutan Lamongan. Itu semua demi peningkatan kesejahteraan petani hutan," papar Yuhronur. (qom/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News