Komisi D DPRD Bangkalan saat melakukan sidak di Puskesmas Kamal.
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Proyek pembangunan rehabilitasi Puskesmas Kamal yang mulai dikerjakan sejak 16 Oktober lalu, disidak Komisi D DPRD Bangkalan, Rabu (04/11/2020) kemarin. Sidak dilakukan untuk memastikan kualitas bangunan tersebut.
Diketahui, proyek senilai Rp 350 juta tersebut bersumber dari APBD 2020 Kabupaten Bangkalan. Proyek tersebut merupakan fasilitasi Gubernur Jawa Timur atas APBD Perubahan 2020.
BACA JUGA:
- Ketua Komisi II DPRD Bangkalan Apresiasi Pemkab Lakukan Sidak Pajak Restoran
- Kinerja Pelayanan Publik di Bangkalan Merosot, Dewan Desak Perombakan Total
- Tegas! Ketua DPRD Bangkalan Sebut Parkir Berlangganan Harus Profesional dan Bebas Pungutan Ganda
- Komisi III DPRD Bangkalan Monitoring Mendadak Proyek Tambal Sulam Jalan Kabupaten
Dari hasil lelang, proyek tersebut dimenangkan dan dikerjakan oleh CV Dua Putri Gemilang. Sementara pengerjaannya dilakukan selama dua bulan, sejak 16 Oktober hingga 26 Desember mendatang.
Anggota Komisi D DPRD Bangkalan, Subaidi menyampaikan, sidak selain untuk mengecek kualitas pengerjaan juga untuk meninjau progres pembangunan. Ia khawatir musim penghujan berdampak pada kualitas dan progres pembangunan gedung yang terletak di lantai dua tersebut.
"Selain itu, kami juga ingin memastikan apakah sesuai RAB atau tidak. Pantauan di lapangan, ada coran semen yang sudah dibuka sebelum 21 hari. Hal itu dikhawatirkan akan menurunkan kualitas," jelasnya.
Meski begitu, pihaknya belum bisa menilai apakah telah sesuai RAB atau belum. Sebab, saat sidak dilakukan, kepala puskesmas dan pelaksana tidak ada di tempat.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




