Pastikan Bangunan Sesuai RAB, Komisi D Sidak Pembangunan Puskesmas Kamal

Pastikan Bangunan Sesuai RAB, Komisi D Sidak Pembangunan Puskesmas Kamal Komisi D DPRD Bangkalan saat melakukan sidak di Puskesmas Kamal.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Proyek pembangunan rehabilitasi Puskesmas Kamal yang mulai dikerjakan sejak 16 Oktober lalu, disidak Komisi D DPRD Bangkalan, Rabu (04/11/2020) kemarin. Sidak dilakukan untuk memastikan kualitas bangunan tersebut.

Diketahui, proyek senilai Rp 350 juta tersebut bersumber dari APBD 2020 Kabupaten Bangkalan. Proyek tersebut merupakan fasilitasi Gubernur Jawa Timur atas APBD Perubahan 2020.

Baca Juga: Ketua DPRD Bangkalan Ajak Seluruh Pihak Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024

Dari hasil lelang, proyek tersebut dimenangkan dan dikerjakan oleh CV Dua Putri Gemilang. Sementara pengerjaannya dilakukan selama dua bulan, sejak 16 Oktober hingga 26 Desember mendatang.

Anggota Komisi D DPRD Bangkalan, Subaidi menyampaikan, sidak selain untuk mengecek kualitas pengerjaan juga untuk meninjau progres pembangunan. Ia khawatir musim penghujan berdampak pada kualitas dan progres pembangunan gedung yang terletak di lantai dua tersebut.

"Selain itu, kami juga ingin memastikan apakah sesuai RAB atau tidak. Pantauan di lapangan, ada coran semen yang sudah dibuka sebelum 21 hari. Hal itu dikhawatirkan akan menurunkan kualitas," jelasnya.

Baca Juga: Ketua Komisi B DPRD Bangkalan: Pemotongan Kapal Ilegal Berdampak Buruk ke Warga dan PAD

Meski begitu, pihaknya belum bisa menilai apakah telah sesuai RAB atau belum. Sebab, saat sidak dilakukan, kepala puskesmas dan pelaksana tidak ada di tempat.

"Kami tiba jam 12 dan kondisi juga hujan, jadi pihak terkait tidak ada di tempat. Namun akan secepatnya kami panggil," imbuhnya.

Sementara itu, Imam, selaku pelaksana pembangunan saat dihubungi menyatakan pembangunan telah dikerjakan sesuai dengan RAB. Ia juga memastikan kualitas pembangunan kokoh.

Baca Juga: Anggota Dewan ini Ungkap Sulitnya Urus Perizinan Usaha di Bangkalan

"Untuk coran memang dibuka supaya cepat kering. Sementara yang lainnya, kami kerjakan sesuai dengan RAB. Saat ini sudah 25 persen dan saya pastikan bisa tepat waktu," singkatnya.

Di pihak lain, Kepala Dinas Kesehatan, Sudiyo menyampaikan bangunan tersebut nantinya digunakan sebagai Aula Puskesmas Kamal. Ia juga mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima adanya laporan ketidaksesuaian pengerjaan pembangunan tersebut.

"Sejauh ini kami menerima laporan, semuanya sesuai," ucapnya. (uzi/rev)

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Amankan Eks Anggota DPRD Bangkalan atas Dugaan Kepemilikan Sabu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO