BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Proyek pembangunan rehabilitasi Puskesmas Kamal yang mulai dikerjakan sejak 16 Oktober lalu, disidak Komisi D DPRD Bangkalan, Rabu (04/11/2020) kemarin. Sidak dilakukan untuk memastikan kualitas bangunan tersebut.
Diketahui, proyek senilai Rp 350 juta tersebut bersumber dari APBD 2020 Kabupaten Bangkalan. Proyek tersebut merupakan fasilitasi Gubernur Jawa Timur atas APBD Perubahan 2020.
BACA JUGA:
- Warga Keluhkan Pelayanan Kesehatan di Bangkalan: Penangan Pasien Umum dan BPJS Berbeda
- Peroleh 7 Kursi DPRD, PDIP 'Pede' Usung Mahfud sebagai Cabup Bangkalan di Pilkada 2024
- Penolakan Pasien Balita di Bangkalan, Kadinkes Minta Maaf, Bantah Ada Penolakan
- Alasan Penuh dan Tidak Ada Alat, Puskesmas Arosbaya Tolak Rawat Pasien Balita
Dari hasil lelang, proyek tersebut dimenangkan dan dikerjakan oleh CV Dua Putri Gemilang. Sementara pengerjaannya dilakukan selama dua bulan, sejak 16 Oktober hingga 26 Desember mendatang.
Anggota Komisi D DPRD Bangkalan, Subaidi menyampaikan, sidak selain untuk mengecek kualitas pengerjaan juga untuk meninjau progres pembangunan. Ia khawatir musim penghujan berdampak pada kualitas dan progres pembangunan gedung yang terletak di lantai dua tersebut.
"Selain itu, kami juga ingin memastikan apakah sesuai RAB atau tidak. Pantauan di lapangan, ada coran semen yang sudah dibuka sebelum 21 hari. Hal itu dikhawatirkan akan menurunkan kualitas," jelasnya.
Meski begitu, pihaknya belum bisa menilai apakah telah sesuai RAB atau belum. Sebab, saat sidak dilakukan, kepala puskesmas dan pelaksana tidak ada di tempat.