SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Calon Presiden Amerika Serikat Donald Trump akhirnya secara resmi mengakui kalah dari rival politiknya, Capres Joe Biden, Jumat (6/11/2020). Namun ia dengan geram terus mengumbar tuduhan bahwa Partai Demokrat yang mengusung Capres Joe Biden melakukan kecurangan.
Trump menyebut bahwa Demokrat menggunakan suara ilegal untuk mengalahkan dirinya yang diusung Partai Republik.
Baca Juga: Suriah Kini, Mengulang Tragedi Penghancuran Irak dan Libya
Trump tampak sangat marah. Bahkan usai pidato, Trump tak memberi kesempatan kepada wartawan untuk tanya jawab.
Update terbaru The Associated Press (AP), Joe Biden telah meraih 264 suara electoral, sedang Donald Trump tertinggal pada angka 214. Untuk menjadi presiden AS, Joe Biden harus meraih 270 suara elektoral dari 538 suara elektoral yang ada. Amerika adalah Negara Federal yang terdiri dari 50 negara bagian. Nah, 538 suara elektoral itu tersebar pada 50 negara bagian.
Sebagai capres petahana atau incumbent, tentu Trump sangat kecewa dan malu karena tak bisa mempertahankan jabatannya hingga dua periode. Padahal presiden-presiden AS sebelumnya selalu menjabat dua periode, kecuali ada insiden besar seperti pembunuhan presiden atau skandal korupsi besar yang tak bisa diselesaikan.
Baca Juga: Pemimpin Psikopat
Karena itu saat kampanye pilpres, Trump sudah memberi sinyal akan minggat dari Amerika jika kalah.
“Bisakah Anda bayangkan jika saya kalah? Sepanjang hidup saya, apa yang akan saya lakukan? Saya mungkin harus meninggalkan Negara ini, saya tidak tahu,” kata Trump seperti orang bingung.
Nah, pertanyaannya sekarang, akankah Trump minggat dari Amerika? Kita tunggu saja. (tim)
Baca Juga: Temui Pengusaha di Vietnam, Jokowi Ajak untuk Berinvestasi di IKN
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News