PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Adapun untuk mengantisipasi aksi demo dari pihak warga yang tidak puas dengan proses penjaringan perangkat desa di Desa Ngerong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, puluhan petugas dari Polres Pasuruan, Polsek Gempol, dan anggota TNI diterjunkan ke Balai Desa Ngerong, Kecamatan Gempol, Kamis (12/11/2020).
Ada sekitar 74 personel kepolisian dan 8 anggota TNI dari Kodim 0819 yang disiagakan di kantor balai desa setempat.
Baca Juga: Pasuruan Serasa Tak Punya Pemimpin, Kinerja Pj Bupati Dua Bulan Terakhir Jadi Sorotan
Langkah pengamanan ini dilakukan agar jalannya prosesi pelantikan perangkat desa berjalan dengan lancar dan aman. Pasalnya, sehari sebelum pengambilan sumpah, ada kabar akan ada aksi demo dari warga yang tidak puas dengan hasil seleksi penjaringan. Namun hingga pelantikan selesai pukul 11.20 WIB, tidak ada aksi demo.
Sementara itu, ada 3 perangkat desa yang resmi dilantik oleh H. Jemik Sadiman, Kades Ngerong setelah dinyatakan lolos seleksi oleh panitia. Ketiga perangkat desa tersebut, yakni Muhammad Abdi Dikri sebagai Sekdes, Yanti Susilowati sebagai Kaur Perencanaan, dan Iman Ghozali sebagai Kepala Wilayah Dusun.
"Saya minta kepada para perangkat desa yang hari ini telah diambil sumpah untuk menjalankan tugas serta pelayanan kepada masyarakat dengan penuh tanggung jawab," kata Kades Ngerong, Kamis (12/11/2020).
Baca Juga: Keluhkan Perizinan, Sejumlah Perusahaan Wadul ke Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan
Kades Ngerong mengatakan, perangkat desa yang notabene adalah pelayan masyarakat memang harus lapang dada, serta berjiwa besar. Pasalnya, meski masyarakat sudah diberi pelayanan yang baik, terkadang ada sebagian dari mereka yang tidak puas serta memberi penilaian minor.
"Hal tersebut hendaknya kita jadikan sebagai cambuk untuk melakukan evaluasi dan perbaikan pelayanan kepada masyarakat," tukasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, proses penjaringan perangkat desa di Desa Ngerong tidak berjalan mulus sesuai harapan panitia setempat. Buktinya, adanya demo dari puluhan warga Dusun Putat ke Kantor Kecamatan Gempol pada Jumat (9/10/2020) silam. Mereka menuding pihak panitia dan kepala desa diduga ikut cawe-cawe untuk meloloskan salah satu calon.
Baca Juga: Hari Jadi ke-79 Provinsi Jatim, Pemkab Anugerahi Penghargaan 20 Elemen Masyarakat Berprestasi
Tak berhenti sampai di situ, warga yang tidak puas dengan hasil seleksi penjaringan membawa kasus tersebut ke Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan untuk dilakukan pengecekan administrasi serta tahapan pelaksanaan penjaringan. Akan tetapi, usaha mereka tidak membuahkan hasil lantaran komisi yang membidangi pemerintahan itu memberikan lampu hijau kepada pihak desa untuk melakukan pelantikan. (bib/par/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News