PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Beban tugas LKS Tripartit Kabupaten Pasuruan dalam membantu pemerintah memberikan saran dan masukan atas masalah ketenagakerjaan antara pemerintah, organisasi pengusaha, dan SP/SB ternyata tidak diimbangi dengan honor yang memadai. Imbasnya, kinerja mereka menjadi tidak maksimal.
Fakta tersebut terungkap saat LKS Tripartit Kabupaten Pasuruan mulai dari Apindo, perwakilan serikat perkerja, serta Disnaker melakukan audensi dengan Komisi IV DPRD. Mereka mengeluhkan soal rendahnya honor yang diterima mereka dari pemkab dinilai sangat kecil, yakni Rp 150 ribu per bulan. Padahal kabupaten/kota lain sudah menganggarkan honor antara Rp 1-1,5 juta per bulan.
Baca Juga: Dua Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik Gantikan Rusdi dan Shobih
"Idealnya, honor untuk anggota LKS Tripartit bisa sepadan dengan kabupaten/kota di luar Pasuruan. Pasalnya, honor yang diterima teman-teman saat ini Rp 150 ribu per bulan dianggap terlalu kecil," jelas Hendro dari perwakilan Apindo.
Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Ruslan yang dikonfirmasi usai rapat kerja menjelaskan, besaran honor untuk lembaga kerja sama LKS Tripartit Kabupaten Pasuruan memang terlalu kecil. Sementara beban tugas mereka mengurusi permasalahan tenaga kerja cukup berat. Dirinya berharap pihak Pemkab Pasuruan melalui Disnaker untuk mengusulkan tambahan anggaran agar bisa sepadan dengan daerah lain.
"Kalau untuk tahun ini kemungkinan tidak memungkinkan mengusulkan tambahan anggaran karena waktunya sudah mendekati akhir tahun dan usulan harus masuk sistim aplikasi SIPD. Tapi pada prinisipnya Komisi IV akan mendukung sekali," jelas politikus PDIP ini. (bib/par/ian)
Baca Juga: Ning Mila Siap Perjuangkan Aspirasi Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News