PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Pemkot Probolinggo menggelar audiensi soal penanganan Covid-19 di Aula Polres Probolinggo Kota, Selasa (23/11/2020). Audiensi itu digelar untuk menyamakan sudut pandang tiga pilar guna menyikapi semakin tingginya Covid-19.
"Kegiatan yang melibatkan kerumunan massa akan dikenakan sanksi. Makanya kita akan membuat keputusan bersama mengingat perkembangan Covid-19 yang semakin meningkat," kata Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin.
Baca Juga: Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Probolinggo Gandeng PKL
Ia menjelaskan, pada bulan Oktober lalu, pasien Covid-19 tinggal 4 orang, namun sekarang sudah mencapai 50 orang pasien lebih. "Ini yang harus kita antisipasi," tandasnya.
Sementara itu, Kapolres Probolinggo Kota, AKBP RM Jauhari mengatakan, menyikapi kondisi ini semua elemen harus merapatkan barisan.
"Camat, lurah, dan polsek harus merapatkan barisan. Bikin surat penolakan jika ada kegiatan yang melibatkan kerumunan massa di tengah masa pandemi," tandasnya. (prb1/zar)
Baca Juga: Pj Wali Kota Probolinggo Gelar Audiensi dengan OPD
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News