Haji dan Umrah Dilaksanakan Secara Minimalis

Haji dan Umrah Dilaksanakan Secara Minimalis Jagong Masalah Haji dan Umrah (Jamaroh) dengan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 di Aula Resto Kayu Manis Jalan Basuki Rahmat Tuban, Selasa (24/11/2020). (foto: ist)

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus bersama Komisi VIII DPR RI serta Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Jatim menggelar Jagong Masalah Haji dan Umrah (Jamaroh) dengan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 di Aula Resto Kayu Manis Jalan Basuki Rahmat Tuban, Selasa (24/11/2020).

Acara jagong tersebut diikuti utusan wilker Kabupaten Tuban, Bojonegoro, Lamongan, dan Gresik dengan unsur undangan ASN Kemenag lainnya.

Baca Juga: Gelar FGD Bersama Polres, Kemenag Tuban Serukan Pilkada Damai Tanpa Hoaks dan Politik Identitas

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Arfi Hatim menyampaikan, pada 2020 Pemerintah Saudi tetap melaksanakan penyelenggaraan ibadah haji, tetapi secara minimalis. Jumlah maksimal 1.000 jemaah dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat. Sedangkan, pelaksanaan haji minimalis tersebut untuk 1 kamar dihuni 1 orang dan konsumsi diantar bukan prasmanan.

"Sesuai KMA Nomor 719 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Umrah di masa pandemi. Dalam KMA tersebut diatur tentang syarat-syarat umrah di antaranya usia minimal 18 tahun maksimal 50 tahun," terangnya.

Sementara itu, Anggota DPR RI Komisi VIII, Annisa Syakur memberikan apresiasi kepada Kementerian Agama yang telah memberikan perlindungan kepada jemaah haji dan umrah. Selain itu juga mengapresiasi atas pelaksanaan Jamaroh di berbagai wilker se-Jawa Timur. Diharapkan, kegiatan Jamaroh ini berjalan lancar dan tepat guna serta tepat sasaran.

Baca Juga: Kemenag Tuban Bakar Ribuan Buku Nikah

"Seharusnya biaya haji Rp 71 juta, tetapi kemudian jemaah haji cukup membayar Rp 35 juta. Karena selisih uang yang sekian itu dari dana optimalisasi," paparnya.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Jatim, M. Nurul Huda menjelaskan, kegiatan ini mengakomodasi kemitraan dengan DPR RI Komisi VIII dengan kerja sama pada program Jamaroh. Selain itu, berkolaborasi tentang sosialisasi, pembinaan KBIHU dan desiminasi. Karena proses kemitraan dianggap berhasil oleh Komisi VIII maka ditambahi khusus giat sosialisasi ini.

"Dan Kabupaten Tuban daerah terpilih karena berada tengah-tengah antara Bojonegoro, Lamongan, dan Gresik," jelasnya.

Baca Juga: Sabet 6 Juara, MAN 1 Tuban Berjaya di Expo Nasional MA Plus Keterampilan ke-7

Menurutnya, adanya Jamaroh ini KMA Nomor 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji bisa di-breakdown oleh seluruh masyarakat, mengingat kondisi saat ini. Sedangkan, hasil undangan dari Pemerintah Arab Saudi dan dengan undangan tersebut Indonesia bisa menunjukkan yang terbaik. Walaupun ada 13 jemaah umrah yang terpapar Covid-19.

"Semoga bisa menjadikan pelajaran ke depan sehingga tidak terulang lagi. Kaitan dengan haji ke depan miniatur umrah saat ini akan dibuat desain untuk pemberangkatan haji di tahun 2021," bebernya. (wan/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO