Pemasangan Pipa Limbah di Sungai Selorawan Pasuruan Diduga Belum Berizin

Pemasangan Pipa Limbah di Sungai Selorawan Pasuruan Diduga Belum Berizin Salah satu warga yang rumahnya dekat dengan Sungai Selorawan ini setiap harinya menghirup bau busuk limbah buangan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemasangan pipa limbah 5 perusahaan di Sungai Selorawan yang dibangun di wilayah Desa Wonokoyo dan Desa Gununggangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, disinyalir belum mendapat izin dari Pemprov Jatim. Padahal, kegiatan pemasangan pipa sebesar 12 dim tersebut sudah berjalan sejak 1 bulan kemarin.

Dugaan itu dilontarkan oleh Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, H. Arifin, S.Sos., saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com. Ia menjelaskan, bahwa pembangunan pipa transmisi itu bertujuan untuk mengalihkan limbah 5 perusahaan. Sebelumnya, limbah dari beberapa perusahaan tersebut dibuang ke Sungai Selorawan.

Baca Juga: Didemo Puluhan Warga Grati, PT. DR: Kerusakan Jalan Tanggung Jawab Penambang Sebelumnya

Dalam perjalanan, pembuangan limbah ke Sungai Selorawan tersebut mendapat penolakan dari warga Desa Gununggangsir dan desa-desa sekitar lainnya. Hal itu lantaran limbah yang mengalir ke sungai tersebut menimbulkan bau anyir. 

Untuk mengatasi gejolak warga tersebut, pihak DLH melakukan pertemuan dengan perusahaan terskait serta 4 desa terdampak. Dari hasil pertemuan tersebut diperoleh kesepakatan dibangun pipa untuk mengalihkan pembuangan limbah dari 5 perusahaan ke Sungai Wrati.

“Pemasangan pipa tersebut menunculkan masalah baru. Tak hanya minim sosialisasi,  tapi diduga juga belum ada izin pemasangan pipa di sepanjang Sungai Selorawan lebih kurang 3 km. Kita mendesak kepada pihak DLH untuk segera menyelesaikan,“ tegasnya.

Baca Juga: Keluhkan Perizinan, Sejumlah Perusahaan Wadul ke Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan

Politikus PDIP ini mengungkapkan, anggaran pembangunan pipa tersebut bukan dari anggaran DLH. Akan tetapi, bersumber dari hasil patungan dari 5 perusahaan hingga mencapai Rp 3 miliar lebih. Dana tersebut dipergunakan untuk perencanaan serta pembangunan fisik.

Arifin mengungkapkan, dirinya sudah menyarankan kepada pihak DLH untuk mengurus dokumen izin agar tidak mengganggu pelaksanaan pembangunan.

Sementara Kepala DLH Heru Ferianto belum bisa dikonfirmasi terkait izin pemasangan pipa limbah dari 5 perusahaan yang ada di Wonokoyo. Saat dihubungi telepon selulernya, yang bersangkutan tidak menjawab. (bib/par/ian)         

Baca Juga: Minim Dukungan Pemkab, Bersih-Bersih Sampah di Sungai Wrati tak Maksimal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video '6 Hari Terseret Banjir, Petani di Pasuruan Ditemukan Mengapung':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO