MOJOKERTO (BangsaOnline) - Gunung Penanggungan telah ditetapkan menjadi kawasan cagar budaya. Itu tertuang dalam SK Gubernur Jatim No 188 tertanggal 14 Januari 2015, setelah sebelumnya, para pecinta alam yang tergabung dalam Save Pawitra memprotes rencana pemkab yang akan membangun jalan wisata Gunung Penanggungan.
Dalam SK Gubernur ini terdapat delapan poin larangan terkait kawasan cagar budaya Gunung Penanggungan. Diantaranya, dilarang merusak, mencuri serta mendokumentasikan cagar budaya, baik secara keseluruhan maupun bagian-bagiannya untuk kepentingan komersial tanpa seijin pemilik atau yang menguasainya.
Baca Juga: Pesantren di Lereng Gunung, 624 Santrinya Lolos PTN dan di 11 Perguruan Tinggi AS, Eropa dan Timteng
Melalui Dinas Pariwisata Jawa Timur, SK Gubernur ini dikirim ke Dinas Pariwisata Kabupaten Mojokerto, Dinas Pariwisata Kabupaten Pasuruan dan Rektor Universitas Surabaya. Kabag Hukum Pemkab Mojokerto Nugroho Budi Sulistiyo mengatakan, akan segera menindaklanjuti SK Gubernur tersebut dengan membuat Perda Cagar Budaya Gunung Penanggungan.
“Khusus soal rencana pembangunan jalan akan segera dikoordinasikan dengan pemangku kepentingan,” cetusnya. Seperti
Diberitakan sebelumnya jalan baru menuju puncak Gunung Penanggungan tahun ini akan dibangun dengan konstruksi cor beton oleh pemkab setempat menuai kontroversi.
Baca Juga: Hadiri Ruwat Agung Patirtan Jolotundo, Bupati Ikfina: Ini Wujud Kegotongroyongan Para Leluhur
Ribuan pecinta alam dari berbagai daerah di Jawa Timur menggelar aksi galang tanda tangan di pos pendakian Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Sumber Lestari, Desa Tamiajeng, Kecamatan Trawas, Mojokerto guna menentang rencana pemkab tersebut. Begitu juga para budayawan dan sejarahwan serta Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan menentang proyek tersebut.
Bahkan Kepala BPCB Trowulan Aris Soviyani mengancam akan melaporkan kasus ini ke Gubernur Jawa Timur jika bupati tetap ngotot melenjutkan proyek ini. Alasannya, ada ratusan situs yang belum tergali di area Gunung Penanggungan.
Jalan selebar 7 meter ini sendiri rencananya bakal dibangun mulai dari pos pendakian di Desa Tamiajeng sampai ke kaki Gunung Penanggungan. Dari kaki gunung, pemkab akan membangun tangga cor beton selebar 6-7 meter hingga ke puncak gunung. Tak tanggung-tanggung, dana yang dialokasikan dari APBD 2015 mencapai Rp 8 miliar dan pengerjaannya akan mulai April mendatang.
Baca Juga: Warga Wonosunyo Pasuruan Kekeringan, Dua Minggu Kebingungan Air
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News