PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Hingga mamasuki minggu ke II Bulan Desember 2020, progres pengerjaan proyek SPAM Umbulan di Kecamatan Rembang dan Kecamatan Beji masih cukup rendah. Terkait lambatnya pengerjaan, pihak Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kabupaten Pasuruan mengaku sudah melakukan langkah antisipasi seperti melayangkan surat teguran kepada pelaksana.
Menurut PPKom Proyek SPAM Umbulan di Rembang dan Beji pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pasuruan, Arif Anwar, proses pipanisasi di dua kecamatan tersebut sampai saat ini masih berjalan.
Baca Juga: Proyek PLN Tak Punya Amdal dan Menabrak Tata Ruang, Aktivis: Hentikan Sebelum Perizinan Tuntas
Ia mengatakan, progres proyek di Beji dan Rembang sudah hampir 50 persen. Sedangkan di Gempol sudah rampung 100 persen.
Arif Anwar mengakui sempat melakukan pemanggilan serta teguran terhadap pelaksana. "Pada intinya mereka sanggup untuk segera menyelesaikan sisa pekerjaan hingga batas kontrak kerja yang akan berakhir pada 22 Desember. Ada sisa waktu sekitar 1 minggu lebih yang bisa dimanfaatkan oleh pelaksana untuk mengejar target," jelasnya.
Ketika ditanya kemungkinan adanya pemutusan kontrak kerja terhadap dua proyek SPAM tersebut, Arif tak menjawab dengan gamblang. "Berdasarkan hasil rapat dengan rekanan dan konsultan, pada intinya mereka siap untuk merampungkan sisa pekerjaan meskipun konsekuensinya nanti mereka akan mendapat sanksi berupa denda atas keterlambatan pekerjaan," papar Arif.
Baca Juga: Revitalisasi Pasar Wisata Cheng Hoo Terancam Gagal, Penawar Tunggal PT AJTTP Tak Lulus
"Sesuai aturan, setelah habis masa kontrak kerja, rekanan diberikan kesempatan merampungkan sisa pekerjaan selama 50 hari kerja plus pemberlakukan sanksi denda," tambahnya lagi. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News