BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Pengembangan destinasi wisata dapat menjadi salah satu cara mempercepat pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bangkalan, khususnya di wilayah Pelabuhan Kamal.
Hal ini dikatakan Syafiuddin saat dalam acara Ngobrol Pintar (Ngopi) Milenial bersama keluarga besar Fakhers Mania Kamal di Tanjung Jati, Kamal, Minggu (20/12/2020).
Baca Juga: Pemkab Bangkalan Komitmen Berantas Judol
Menurut Syafiuddin, sebelum adanya jembatan Suramadu, Pelabuhan Kamal menjadi salah satu sentral perekonomian di Madura, khususnya di Kabupaten Bangkalan.
"Saya dulu juga pernah menjadi pelaku ekonomi di Pelabuhan Kamal ini. Waktu itu, saya menjadi kernet dan kondektur mencari penumpang dari kapal," ungkapnya.
"Kemudian, banyak pedagang kaki lima yang bersandar perekonomiannya di Pelabuhan Kamal. Tapi, setelah ada Jembatan Suramadu, turunnya sungguh drastis," tambahnya.
Baca Juga: Syafiuddin Ajak Kader PKB Berjuang Menangkan Pilkada Serentak 2024
Oleh sebab itu, dalam kesempatan ini Syafiuddin Asmoro sebagai anggota Komisi V DPR RI, meminta Bupati Bangkalan proaktif dalam mengembangkan destinasi wisata, guna mempercepat pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bangkalan.
Sebagai anggota legislatif, Syafiuddin siap membantu pengembangan ekonomi Kabupaten Bangkalan, khususnya di Kecamatan Kamal, jika ada good will dari eksekutif yakni Bupati Bangkalan.
Baca Juga: Peringati HUT ke-493, Pj Bupati Bangkalan Persilakan Investor Masuk ke Kota Dzikir dan Sholawat
"Saya minta Bupati Bangkalan dan jajarannya bisa proaktif, karena saat ini hanya sisa 3 tahun kepemimpinan. Sesuai tagline-nya bupati, yakni mensejahterakan masyarakat Bangkalan dan ini sudah menjadi kewajiban," ujar H. Syafiuddin.
Diakui Syafiuddin, pihaknya bisa melakukan lobi dan mendorong pemerintah pusat agar memberikan bantuan dana untuk Kabupaten Bangkalan. Namun, jika tidak ada keinginan dari pemerintah daerah, kata dia, maka hal itu tetap sulit dilakukan.
"Perlu dorongan dari eksekutif. Karena walaupun kita mendapatkan bantuan dana dari pemerintah pusat, tapi pemerintah kabupaten tidak menyiapkan seperti adanya lahan atau Detail Engineering Design (DED), maka kita tidak bisa. Karena hal ini bukan kewenangan pemerintah pusat, tapi kewenangan pemerintah daerah," pungkasnya. (ida/uzi/rev)
Baca Juga: Beroperasi Lagi Tanpa Izin, Tim Pengawas Pemkab Bangkalan Tutup Sementara Pemotongan Kapal di Kamal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News