KPPU Catat Kinerja Positif Sepanjang Tahun 2020

KPPU Catat Kinerja Positif Sepanjang Tahun 2020 Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kodrat Wibowo. (foto: ist)

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Meski sedang dilanda pandemi, namun Komisi Pengawas Persaingan Usaha () tetap berusaha memberikan kinerja yang positif di sepanjang tahun ini. Hingga minggu keempat Desember 2020, menangani 36 perkara. Sebanyak 17 perkara merupakan kasus pelanggaran persaingan usaha, 11 perkara keterlambatan pemberitahuan merger dan akuisisi, serta 8 perkara pelanggaran pelaksanaan kemitraan.

Ketua Kodrat Wibowo mengatakan, dari 36 perkara tersebut, 15 perkara sudah masuk putusan. Dibandingkan tahun lalu, jumlah putusan tersebut mengalami penurunan dikarenakan penghentian sementara penanganan perkara yang dilakukan di masa awal pandemi Covid-19 dan mengakibatkan beberapa perkara masih berada pada tahap pemeriksaan Majelis Komisi.

Menurutnya, penurunan juga terjadi dari sisi penerimaan laporan dugaan pelanggaran dari publik. Dibandingkan tahun lalu, turun sebesar 31,3 persen. Tahun lalu, laporan publik yang masuk mencapai 134 laporan, sementara tahun ini mencapai 92 laporan.

"Mungkin menyulitkan berbagai pihak untuk membuat dan menyampaikan laporan karena pandemi Covid-19," ujarnya, Selasa (29/12/2020).

Dia memaparkan, dari jumlah laporan yang telah diklarifikasi, sebanyak 82 laporan telah diselesaikan dan 26,8 persen atau 22 laporan telah ditindaklanjuti ke tahap penyelidikan. Sisanya masih dalam proses klarifikasi atau dinilai merupakan laporan tidak lengkap atau bukan merupakan kompetensi absolut .

"Selain berdasarkan laporan, kami juga menangani kasus berdasarkan inisiatif. Terdapat 34 penelitian perkara inisiatif, 10 penelitian telah ditindaklanjuti ke tahap penyelidikan, 9 penelitian dihentikan, dan 15 penelitian masih dalam proses. Penelitian tersebut mencakup ekspor benih lobster, terigu, gula, dan bawang putih," paparnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO