Anev Kamtibmas Sepanjang Tahun 2020, Polres Mojokerto: Angka Kriminalitas Menurun

Anev Kamtibmas Sepanjang Tahun 2020, Polres Mojokerto: Angka Kriminalitas Menurun Waka Polres Kabupaten Mojokerto Kompol David Triyo Prajoso saat gelar press release anev.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Polres Mojokerto menggelar rilis pers mengenai Analisis dan Evaluasi (Anev) Kamtibmas selama tahun 2020.

Wakapolres Mojokerto Kompol David Triyo Prasojo yang memimpin rilis menyampaikan, angka kriminalitas sepanjang tahun 2020 mengalami penurunan dibanding tahun 2019. Sedangkan penyelesaian kasus mengalami peningkatan

Kompol David merinci, selama tahun 2020 jumlah perkara yang terjadi atau crime total (CT) di wilayah hukum Polres Mojokerto sebanyak 331 kasus, menurun 20 persen jika dibanding kasus tahun 2019, sejumlah 408 kasus.

Sementara untuk persentase tingkat penyelesaian perkara pada tahun 2020 mencapai 72 persen atau 238 kasus, mengalami peningkatan dibanding penyelesaian tindak pidana tahun 2019.

"Dengan adanya penurunan kasus dan peningkatan penyelesaian kasus yang ditangani oleh penyidik Polres Mojokerto, telah mengindikasikan bahwa secara keseluruhan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Kabupaten Mojokerto tetap kondusif," jelas David.

Ia juga menyampaikan jika tindak pidana khusus mengalami penurunan di tahun 2020. Tindak pidana khusus dimaksud antara lain seperti kasus korupsi, prostitusi, ITE, pornografi, perlindungan konsumen, jaminan fidusia, perbankan, miras, illegal logging, penambangan tanpa izin, serta BBM ilegal.

Keberhasilan menekan angka kriminalitas itu, menurut David, berkat kerja keras dari anggota di lapangan. Baik giat kepolisian yang diemban oleh binmas dengan giat sambang, pembinaan masyarakat, maupun deteksi dini dan penggalangan yang diemban oleh fungsi intelkam, serta berbagai elemen pendukung lainnya.

"Di samping itu, tentu saja dukungan dan kerja sama seluruh komponen masyarakat serta efektifnya sinergi tiga pilar kamtibmas plus, baik TNI, Polri. Kami tetap selalu mengimbau kepada semua pihak, agar mematuhi Protap Kesehatan Covid-19," pungkasnya. (ris/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO