Kawasan Lindung Sumber Pawon Sudah Bersih dari Warung

Kawasan Lindung Sumber Pawon Sudah Bersih dari Warung Kasi Pemdes Tempurejo Hery Susanto (kiri) saat mendampingi Maman, Kasi Pencegahan dan Pengamanan Hutan Ditjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK RI ketika mengecek Kawasan Lindung Sumber Pawon, Jumat (8/1) lalu. foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Puluhan warung makanan dan minuman yang selama ini berdiri di Kawasan Lindung Sumber Pawon, Desa Tempurejo, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, sudah dibongkar oleh pemiliknya sendiri. Warung-warung tersebut selanjutnya akan direlokasi keluar kawasan lindung, di mana ada Wisata Alam Alaska (Alas Karetan). Saat ini yang belum dibongkar hanya bangunan yang digunakan untuk mushola.

Nantinya, Kawasan Lindung Sumber Pawon seluas sekitar 12 hektare yang dijadikan tempat Wisata Alaska akan ditanami pohon lagi untuk mengembalikan ekosistem dan menyelamatkan sumber air. Kawasan lindung tersebut, kelak juga tetap dijadikan tempat wisata alam, tapi menunggu proses perizinan lebih lanjut.

Baca Juga: Forkopimcam Kandangan Gelar Patroli Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

Hery Susanto, Kasi Pemerintahan Desa Tempurejo menjelaskan bahwa operasional Wisata Alaska sudah dihentikan oleh Pemdes Tempurejo sejak tanggal 2 Januari 2021 lalu. Kemudian semua bangunan warung dibongkar untuk selanjutnya direlokasi ke luar lokasi wisata.

"Tugas Tim Desa yang dibentuk Pak Kades hanya merelokasi pedagang ke luar kawasan lindung. Terkait akan ditanami lagi atau tidak, kami akan berkoordinasi dulu dengan dinas Terkait," kata Hery Susanto, Rabu (13/1/2021)..

Menurut Hery, untuk menyelamatkan para pedagang yang selama ini berdagang di dalam kawasan lindung, Pemerintah Desa Tempurejo memanfaatkan tanah HGU milik PTPN X (PG Pesantren Baru) yang berada di barat Kawasan Lindung Sumber Pawon

Baca Juga: Ratusan Warga Desa Sukorejo Kediri Berebut Tumpeng pada Acara Bersih Desa

Ditambahkan oleh Hery, Pemdes Tempurejo juga sudah mengirimkan surat ke Bupati Kediri terkait izin penggunaan kawasan lindung untuk kegiatan wisata. "Surat tersebut sudah dikirimkan pihak desa pada hari Selasa (11/1) lalu," pungkas Hery.

Seperti diberitakan sebelumnya, konflik antara pengelola Wisata Alam Alaska dengan para aktivis lingkungan, telah sampai ke telinga Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

Para aktivis lingkungan mempersoalkan pemanfaatan Kawasan Lindung Sumber Pawon menjadi tempat wisata yang mengorbankan lingkungan. Untuk itu, Jumat (8/1/2021) lalu, Kementerian LHK menurunkan Tim ke Kabupaten Kediri, guna mengetahui duduk permasalahan yang sebenarnya.

Baca Juga: Kios Bunga Mbak Yah Pernah Kirim Bunga ke Pontianak dan Lombok

Tim Kementerian LHK yang dipimpin oleh Maman, Kasi Pencegahan dan Pengamanan Hutan Ditjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, menemui beberapa tokoh dan mengumpulkan data di lapangan terkait kawasan lindung seluas lebih-kurang 12 hektare itu. (uji/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO