Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin menunjukkan barang bukti baju pilot saat rilis pers, Kamis (21/1).
Dari pengakuan tersangka, kata Arman, ia sengaja mengaku seorang pilot untuk menipu seorang wanita yang dikenalnya lewat aplikasi MiChat untuk menjadikannya kekasih, lalu menguras uangnya.
“Uang hasil penipuannya itu ia gunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari,” ungkapnya.
Untuk menjalankan aksinya, pelaku telah mempersiapkan segala sesuatunya, yakni satu setel seragam pilot, papan nama, dan ID card pilot dari sebuah maskapai penerbangan.
“Pelaku mendapatkan seragam pilot dengan membelinya di Surabaya seharga Rp. 120 ribu,” jelasnya.
Selain mengamankan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa baju kemeja putih, celana panjang hitam, pangkat pilot, sabuk warna putih, hingga ID card dan papan namanya.
“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan,” pungkasnya. (guh/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




