MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Polres Mojokerto menggelar apel bersama penandatangan kesepakatan donor plasma di halaman depan gedung polres, Kamis (21/1/2021).
Apel yang dipimpin langsung oleh Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander ini juga membentuk satgas donor plasma. Satgas ini dibentuk agar wilayah Kabupaten Mojokerto mempunyai stok plasma darah konvalesen yang akan digunakan atau disalurkan bagi pasien Covid-19.
Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Mojokerto Terima 11 Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu, 1 Perkara Ditangani Kejari
AKBP Donny Alexander mengimbau dan mendorong bagi para penyintas secara sukarela mendonorkan darahnya untuk pasien Covid-19 yang masih menjalani perawatan. Karena plasma darah penyintas sangat berguna sebagai pengobatan Covid-19, sehingga dapat menurunkan angka penderita Covid-19.
Menurut Donny, tugas dari satgas donor plasma antara lain adalah mencocokkan data-data di kantor dinas kesehatan, instansi rumah sakit, dan masing-masing puskesmas mengenai data-data pasien Covid-19 yang telah sembuh.
"Nantinya, mereka akan diundang untuk diberikan pengertian dan semangat, supaya dapat sama-sama membantu secara sukarela kepada para penyandang Covid-19 yang masih belum sembuh," jelas Donny.
Baca Juga: Sambut Pilkada Serentak, Polsek Jetis Geber Pelatihan Linmas
"Yang kita terima hari ini ada dari Polri, TNI, masyarakat, dan khususnya dari ASN untuk tahap pertama kurang lebih ada 50 orang," imbuhnya.
Donny menegaskan, screening donor plasma konvalesen tidak berhenti pada hari ini saja, namun juga akan berkelanjutan. Pihaknya akan menyiapkan posko dan berkoordinasi dengan PMI Kabupaten Mojokerto.
"Pada saat pandemi ini, semua pihak harus bersatu menanggulangi Covid-19, serta dengan meningkatkan kebersamaan dan persaudaraan, gotong royong bersama untuk membantu sesama,” pungkasnya. (ris/ian)
Baca Juga: Wujudkan Harkamtibmas, Polres Mojokerto Gelar Patroli
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News