GRESIK, BANGSAONLINE.com - Insentif (uang operasional) untuk 86 Ketua RW dan RT Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik untuk tahun 2019 dan 2020 akhirnya cair. Selasa (2/2/2021) malam, di balai desa setempat uang insentif tersebut diberikan secara bergelombang. Hal ini lantaran pandemi Covid-19 dan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Semalam insentif untuk ketua RW dan RT untuk tahun 2019 dan 2020 sudah kami serahkan. Pencairan insentif kami lakukan secara bergelombang lantaran PPKM," ujar Kepala Desa (Kades) Kembangan Ngadimin kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (3/2/2021).
Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan
Menurut Ngadimin, pencairan insentif gelombang pertama (Selasa, 2/2/2021) diberikan untuk ketua RW dan RT 1, 2, 3, 4, 8, dan 10. Kemudian, malam berikutnya insentif gelombang kedua akan diberikan untuk ketua RW dan RT 9, 5, 6, dan 7. "Jadi, total ada 86 Ketua RW dan RT di Desa Kembangan yang menerima," terang Ngadimin.
Ngadimin mengungkapkan, untuk insentif ketua RT dan RW pada tahun 2019 masing-masing diberikan sebesar Rp 1,2 juta seperti insentif tahun 2018. Sementara untuk insentif tahun 2020 masing-masing Rp 1 juta. "Insentif 2020 kami berikan Rp 1 juta karena dana tak cukup," bebernya.
Ditambahkan Ngadimin, bahwa pada tahun 2021 Desa Kembangan mengajukan anggaran sebesar Rp 373 juta untuk kebutuhan desa. Nantinya, insentif ketua RW dan RT akan diletakkan di urutan 2 prioritas desa.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
Hal ini, kata Ngadimin, sudah dimusyawarahkan dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan mendapat persetujuan. "Kami berharap di tahun 2021 anggaran yang kami ajukan Rp 373 juta bisa cair semua," pungkasnya. (hud/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News