KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Madiun Maidi menerima suntikan vaksin Covid-19 dosis kedua Kamis (11/2) siang tadi di Balai Kota Madiun. Pelaksanaan vaksinasi kedua ini merupakan kelanjutan dari pemberian vaksinasi pertama yang dilakukan pada 27 Januari lalu.
"Alhamdulillah vaksin yang pertama telah kita lalui dan hari ini vaksin yang kedua telah kita mulai, dan setelah ini diikuti oleh tenaga medis semuanya. Setelah kita divaksin mebuat percaya diri bahwa dengan divaksin yang halal ini membawa kita semakin sehat," ungkap Maidi.
Baca Juga: Peringatan HKSN 2024 di Kota Madiun, Pj Gubernur Jatim Tekankan Rasa Kepedulian Sosial
Meski demikian, ia mengingatkan bagi yang telah divaksin agar tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Berikutnya akan dilakukan vaksin untuk teman media. Perkiraan akhir Februari dan Maret untuk tenaga pelayanan publik. Kita akan melaksanakan seperti yang telah diinstruksikan oleh pemerintah pusat," tukasnya.
Baca Juga: Penuhi Permintaan Disdag, PUPR Kota Madiun Garap Revitalisasi Pasar Pancasila
Selain Wali Kota Maidi, vaksinasi tahap pertama dosis kedua ini juga diikuti pejabat Forkopimda dan DPRD. Salah satunya Wakil Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya.
"Rasanya saat disuntik vaksin tidaklah sakit. Masih sakit bila kita digigit semut merah. Hanya terasa krenyes-krenyes. Dan mudah-mudahan Kota Madiun ini menjadi jalur hijau lagi," harap Armaya usai disuntik vaksin.
Sekadar diketahui, vaksinasi dosis kedua harus dilakukan dengan interval atau jarak 14 hari setelah pemberian vaksinasi yang pertama.
Baca Juga: Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan 2 Raperda Inisiatif DPRD dan 4 Raperda Kota Madiun
Adapun fungsi pemberian vaksinasi dosis pertama untuk mengenalkan vaksin dan kandungan yang ada di dalamnya kepada sistem kekebalan tubuh dan memicu respons kekebalan awal. Dosis kedua untuk menguatkan respons imun yang telah terbentuk sebelumnya. Sedangkan antibody baru akan optimal 14-28 hari setelah suntikan kedua dilakukan. (mdn1/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News