Pelaksanaan rapid test antigen di pos penyekatan.
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kendaraan bernopol luar kota Sidoarjo diberhentikan petugas dari TNI, Polri, dan Dinas Perhubungan di beberapa perbatasan Kabupaten Sidoarjo dengan wilayah lain, Jumat (12/2/2021).
Setelah diberhentikan petugas, pengendara diperiksa identitas diri dan tujuannya ke mana untuk keperluan apa. Kemudian selanjutnya dilakukan pemeriksaan suhu tubuh dan tes rapid antigen. Bagi masyarakat luar kota yang hasil rapid-nya reaktif, maka langkah berikutnya adalah dibawa ke tempat karantina atau isolasi di Delta Sinar Mayang, Sidoarjo.
BACA JUGA:
- Sundulan Antartruk di Sidoarjo, 1 Pengemudi Alami Patah Tulang
- Brio Diduga Masuk Jalur Lawan, Tabrakan Beruntun di Balongbendo Sidoarjo Tewaskan 2 Pemotor
- Bobol Rumah di Gedangan, Pria Asal Sukodono Ditangkap Resmob Polresta Sidoarjo
- Polresta Sidoarjo Ungkap 33 Kasus Narkotika Selama Mei 2026, Total BB Disita Hampir Rp45 Miliar
Kegiatan tersebut bentuk antisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19) di saat libur panjang akhir pekan yang bersamaan dengan Tahun Baru Imlek.
Penyekatan untuk kendaraan bernopol luar kota Sidoarjo berlangsung di Pos Lantas Waru, depan Pusdik Sabhara Porong, dan Bypass Krian. Juga diberlakukan tes rapid antigen terhadap penumpang bus dari luar kota di Terminal Purabaya, Bungurasih, Waru.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji menjelaskan, penyekatan berlangsung mulai 12 Februari 2021 sampai dengan 14 Februari 2021. Bersama Forkopimda Sidoarjo, pihaknya melakukan pemeriksaan kesehatan masyarakat dari luar kota Sidoarjo melalui identifikasi nopol kendaraan.
“Setelah kami hentikan, pengendara maupun penumpangnya kami periksa identitas diri dan suhu tubuhnya. Jika dari identitas dirinya berasal dari luar kota, maka kami lakukan tes rapid antigen kepada yang bersangkutan, yang reaktif langsung kami bawa ke tempat isolasi,” jelas Kapolres.
Tindakan rapid test kepada para pengendara dari luar kota tersebut, menurut Kapolresta Sidoarjo sebagai upaya mencegah penyebarluasan Covid-19 di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Khususnya di saat libur panjang akhir pekan bersamaan Tahun Baru Imlek. Diharapkan masyarakat mematuhi peraturan pemerintah dan protokol kesehatan dalam rangka mempercepat penangan Covid-19.
Dari data Polresta Sidoarjo, untuk rapid test antigen mulai pukul 8 pagi sampai pukul 11 siang di empat titik akses masuk wilayah Kabupaten Sidoarjo tersebut. Total sebanyak 430 warga dari luar kota dilakukan rapid test. Hasilnya terdapat 3 orang yang reaktif dan harus melakukan isolasi di tempat yang disediakan Pemkab Sidoarjo di Delta Sinar Mayang. (cat/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




