JOMBANG (BangsaOnline) – Indikasi pungli dalam pengisian pelaksana tugas (plt) kepala sekolah di dinas Pendidikan Jombang mulai menguat. Pasca pemberitaan yang menyebut adanya penarikan sejumlah uang agar bisa menduduki kursi plt Kepsek, beredar surat yang menguatkan aroma ketidakberesan itu.
Dalam surat yang ditujukan ke Sekretariat PWI Jombang dan sejumlah instansi terkait diantaranya Ketua Komisi D Kabupaten Jombang tertulis, dari 5 kursi Kepala Sekolah Menengah Pertama yang kosong di isi 4 calon kepsek yang sudah antri sejak 2013. Sementara 1 kursi di isi oleh calon kepsek angkatan 2014.
Baca Juga: Soal Dugaan Gratifikasi LKS, Bupati Jombang Tunggu Keterangan Guru Penyusun
Masih menurut surat ini, satu cakepsek angkatan 2014 tersebut bukan pemegang nilai tes rekrutment dan nilai hasil diklat tertinggi.
“Bahkan yang bersangkutan, pemegang peringkat 10 besar nilai tertinggi pun tidak,” tambah salah satu sumber yang enggan namanya ditayangkan.
Junaidi, salah satu mantan Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang mengatakan. Adanya temuan ini harus segera disikapi oleh intansi berwenang. Ia mendesak DPRD dan Kejaksaan membentuk tim investigasi guna mengungkap perkara tersebut.
Baca Juga: Bupati Panggil Kadiknas Jombang Terkait Bisnis Buku LKS, Siap Beri Sanksi
“Saya minta DPRD bahkan Kejaksaan atau Kepolisian segera mengusut kasus ini agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan guru,” tegas Junaidi, senin (16/2/2015).
Ia menambahkan, rumor adanya pungli di pengisian plt.kepala sekolah memang santer terdengar. Namun kesulitan selama ini karena terbentur tidak beraninya guru mengungkap ketidakberesan tersebut.
Junaidi menambahkan, dugaan pungli akan terungkap Jika ada campur tangan instansi berwenang dengan memanggil sejumlah cakepsek yang ditunjuk menjadi plt untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: Mahasiswa juga Demo Pemkab Jombang, Tuntut Dugaan Gratifikasi Pengadaan LKS Diusut
Terpisah, Supriyadi Kepala Bidang Ketenagaan Dinas Pendidikan Jombang mengatakan, tudingan adanya pungli dalam pengisian plt. Kepsek pada SD, SMP se Kabupaten Jombang tidak benar. Ia menyebut semua karena adanya penggerogotan dari dalam internal instansi yang menaunginya sendiri.
“Semua sudah sesuai prosedur tidak ada namanya pungli, apalagi disebut saya sebagai orang yang bertanggung jawab dalam pungli cakepsek,” tegas Supriyadi di ruangannya. Bahkan ia menuding isu ini disebarkan oleh orang-orang yang saat ini posisinya sudah tergeser dari diknas setempat.
Kepala Dinas Pendidikan Jombang, Muntholip sendiri lebih memilih aksi tutup mulut, pesan singkat berisi tentang konfirmasi terkait tudingan adanya pungli serta tindakan apa saja yang akan dilakukan guna menetralisir isu yang berkembang pun tidak berbalas.
Baca Juga: Temui Massa Aksi, Kapolres Jombang: Tidak Ada Kompromi Bagi Pelaku Gratifikasi
Sebagaimana diketahui, dinas pendidikan Jombang di terpa isu tidak sedap. Dalam pengisian plt kepala sekolah dasar dan menengah pertama dan atas, masing-masing cakepsek dimintai uang senilai Rp.15 juta untuk SD, Rp.25-30 juta untuk SMP, dan Rp.60 juta untuk SMA/SMK. Uang tersebut dikelola 3 orang. Dua orang berasal dari internal Diknas sendiri dan seorang lagi merupakan pihak luar yang diduga menjadi broker.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News