SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Kejahatan seks online makin membahayakan. Unit IV Siber Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkap prostitusi online yang melibatkan seorang pria dewasa dan wanita di bawah umur.
Korbannya seorang pelajar wanita baru berusia 16 tahun. Mawar – sebut saja begitu – masih berstatus pelajar sekolah di Sidoarjo.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penggelapan Dana Kompensasi Pileg 2019 PPP Sampang Dihentikan Polisi, Mengapa?
AKBP Zulham Efendi, Wadirkrimsus Polda Jatim mengatakan modus tersangka adalah dengan menawarkan Mawar (korban) kepada pria hidung belang untuk melakukan hubungan seks bersama (threesome). Bila sudah terjadi kesepakatan dengan pria hidung belang, maka korban diberi imbalan tarif sebesar Rp 300.000 untuk sekali kencan.
Saat menawarkan korban ke pria hidung belang, tersangka mengaku bahwa pelajar yang ditawarkan itu adalah istrinya. Dan tersangka juga ikut bermain bersama dengan pria hidung belang saat menjajakan korban.
Baca Juga: Warga Krian Digegerkan Penemuan Wanita Bersimbah Darah Dekat Kandang Ayam
"Tersangka dan korban kenal sejak bulan November 2020 lalu. Setelah itu tersangka menjajakan korban hingga saat dilakukan penangkapan, tersangka menawarkan korban ke pria hidung belang dengan tarif 300 ribu untuk sekali kencan," jelas Kombes Zulham Efendi usai rilis di Mapolda Jatim, Rabu (10/3)
Tersangka menawarkan korban melalui media sosial WhatsApp dan Twitter. Saat menawarkan korban, tersangka mengirim foto korban terlebih dahulu kepada pria hidung belang.
Si tersangka juga meminta kepada pria hidung belang untuk mengirim fotonya terlebih dahulu untuk diberitahukan kepada korban. "Jika deal, tersangka menentukan lokasinya," tambahnya.
Baca Juga: Tak Kuasai Birahi, Seorang Ayah di Surabaya Setubuhi dan Aniaya Putri Kandungnya
Sementara itu Cita, salah satu Psikolog Pusat Pelayanan Terpadu Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim yang melakukan pendampingan terhadap korban, menyebutkan bahwa korban mengaku mau melalkkan hal tersebut karena faktor ekonomi.
"Saat kami bertanya kepada korban, ia mau melakukan hubungan terlarang itu karena faktor ekonomi," ungkapnya.
Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Jatim Warga Sampang Diduga Aniaya Istri Siri yang Berprofesi DJ
Dijelaskan Cita, pihaknya sampai saat ini masih mendalami alasan lain dari korban hingga mau melakukan hal tersebut. "Sampai saat ini saya masih bertanya kepada korban apa yang melatarbelakangi dia melakukan hal itu. Dan korban saat ini juga masih membutuhkan pendampingan serius," katanya kepada para warrtawan.(ana)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News