Pukul Warga dan Jarah Makanan di Angkringan, 13 Pemuda Blitar Diamankan Polisi

Pukul Warga dan Jarah Makanan di Angkringan, 13 Pemuda Blitar Diamankan Polisi Sebanyak 13 pemuda yang mengaku sebagai anggota perguruan pencak silat saat diamankan di Mapolsek Wlingi usai melakukan pemukulan dan penjarahan.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 13 pemuda yang 2 di antaranya perempuan diamankan di Mapolsek Wlingi. Mereka berusia antara 15 sampai 22 tahun. Ketiga belas pemuda itu diamankan usai melalukan konvoi arak-arakan, lalu memukul warga dan menjarah makanan di salah satu angkringan di pertigaan Beru Kecamatan Wlingi, Sabtu (13/3/2021) malam.

Mereka mengaku sebagai kelompok salah satu perguruan silat yang baru saja menggelar kopdar di wilayah Kecamatan Kesamben. Kegiatan kopdar diikuti kurang lebih 50 orang yang berasal dari beberapa wilayah. Di antaranya Trenggalek, Kabupate kediri, Tulungagung, dan Jombang.

Baca Juga: Jaring Atlet untuk Porprov, Pordasi Kediri Gelar Kejurprov Berkuda di Lapangan Desa Wates

Selesai kegiatan, mereka pulang ke arah barat dari wilayah Kesamben sampai ke batas kota Wlingi. Sesampainya di simpang 3 Beru Kecamatan Wlingi, sebagian arak-arakan berhenti di depan toko baju. Mereka kemudian melakukan pemukulan kepada salah satu warga yang merekam rombongan arak-arakan motor yang melintas.

Tak hanya itu, mereka juga melakukan makanan di angkringan yang letaknya di seberang jalan toko baju.

"Setelah kejadian itu, mereka meninggalkan lokasi menuju luar Kota Wlingi. Namun, ada 13 orang yang berhasil kami hentikan, lalu dibawa ke Polsek Wlingi untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Kapolres AKBP Leonard M Sinambela, Minggu (14/3/2021).

Baca Juga: Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Pria di Kota Blitar Terancam 6 Tahun Penjara

Mereka diinterogasi dan diperiksa barang-barang bawaannya, termasuk handphone. Selain itu, polisi juga memanggil pengurus perguruan silat untuk dimintai keterangan. Tak hanya itu, mereka yang diamankan juga di-swab antigen untuk mengetahui potensi paparan Covid-19.

"Kami lakukan uji swab terhadap para pemuda ini. Kami identifikasi kasus ini dan akan menerapkan sanksi yang sesuai dengan tingkat pelanggaran. Sanksi tipiring pelanggaran protokol kesehatan dan tindakan tilang terhadap pelanggaran lalu lintas," tegasnya.

Sementara korban pemukulan juga divisum untuk mengumpulkan bukti dugaan penganiayaan. (ina/rev)

Baca Juga: Aktivis Antikorupsi Blitar Geruduk 2 Kejari, Desak Usut Aktor Kunci Kasus Rasuah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Digiring Maling, Ratusan Bebek Milik Warga di Blitar Raib':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO