BangsaOnline - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat menggelar doa dan dzikir bersama di masjid yang terletak di halaman Markas Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Selasa siang, 17 Februari 2015.
Zikir dan doa bersama itu dilakukan hampir bersamaan setelah Polda Sulawesi Selatan dan Barat resmi mengumumkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen administrasi kependudukan di Makassar yang terjadi pada 2007. Tersangka utama kasus ini adalah Feriyani Lim.
Zikir dan doa bersama itu juga dilaksanakan atas dikabulkannya gugatan Komisaris Jenderal Budi Gunawan dalam sidang praperadilan di Jakarta, Senin, 16 Februari 2015. Budi Gunawan memenangi sidang gugatan atas penetapannya sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi.
Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan dan Barat Komisaris Besar Endi Sutendi mengatakan acara zikir dan doa bersama ini tidak terkait dengan penetapan tersangka Abraham Samad.
Baca Juga: Diteken 24.453 Orang, Petisi Tolak Pindah Ibu Kota Meluas, Ini Kata Kepala BIN
"Ini sebatas acara syukuran atas selesainya polemik (KPK-Polri)," ucap Endi, Selasa, 17 Februari 2015.
Pagi ini, Polda Sulawesi Selatan dan Barat menetapkan Abraham Samad sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen administrasi kependudukan. Menurut Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan dan Barat Komisaris Besar Endi Sutendi, Samad sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 9 Februari 2015. Penetapan tersangka ini didasari hasil gelar perkara Polda Sulawesi Selatan dan Barat, yang menindaklanjuti gelar perkara di Markas Besar Polri pada 5 Februari 2015.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News