KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono bersama Forkopimda Kabupaten Kediri meresmikan Kantor Polsek Ngasem, Rabu (17/3/2021). Sebelumnya, Kantor Polsek Ngasem ini adalah Polsubsektor Ngasem.
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono mengatakan bahwa peresmian Kantor Polsek Ngasem ini merupakan instruksi dari Kapolri. Aturan yang mendasari ini adalah Surat Kepolisian Nomor B/1278/II/OTL.1.1.1./2021/24 Februari 2021.
BACA JUGA:
- Operasi Ketupat Semeru 2024 Berakhir, Kapolres Kediri Beri Apresiasi
- Berkas 2 Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Santri di Kediri Dilimpahkan ke Kejaksaan
- Terlibat Aborsi, Sejoli di Kediri Berurusan dengan Polisi
- Orang Tua Santri yang Tewas Dikeroyok di Kediri Tolak Berdamai dengan Tersangka, ini Alasannya
"Perintah dari Kapolri bahwa kalau bisa setiap kecamatan memiliki satu kantor polsek," kata AKBP Lukman Cahyono, Rabu (17/3/2021).
Selain itu, lanjut AKBP Lukman Cahyono, bahwa kebutuhan dengan adanya Kantor Polsek Ngasem ini karena lokasinya berada di pusat pemerintahan kabupaten dan pariwisata.
"Adanya polsek ini bisa untuk meningkatkan dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat," tutur Kapolres Kediri.
Ditambahkan oleh AKBP Lukman Cahyono, bahwa di wilayah Kabupaten Kediri masih ada dua kecamatan yang belum memiliki kantor polsek, yakni Badas dan Kayen Kidul.
Klik Berita Selanjutnya