BangsaOnline - Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur memeriksa tiga orang saksi untuk
menyelidiki kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa
Timur kepada Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur pada 2012 dan 2013.
"Tiga
orang ini mendapatkan surat pemanggilan sebagai saksi," ujar Kepala
Penyidikan Tindak Pidak Khusus Kejati Jawa Timur Mohammad Rohmadi, Rabu,
18 Februari 2015.
Tiga saksi yang diperiksa ialah Wakil Ketua
Umum Kadin Jawa Timur Bidang Usaha Kecil Menangah yang juga pengurus
klub Persebaya Surabaya Diar Kusuma Putra, bekas Kepala Biro
Perekonomian Pemerintah Jawa Timur M. Ardi Prasetiawan dan pemilik biro
perjalanan PT Niki Tour Rizky I. Trijati. "Yang tidak hadir Pak Ardi,"
ujar Rohmadi.
Pemeriksaan terhadap Diar tak mulus. Baru disodori
tiga pertanyaan, Diar mengaku sedang tidak enak badan dan sempat meminum
beberapa butir obat di depan penyidik. "Pak Diar dimulai diperiksa
sekitar pukul 11.00, tapi baru tiga pertanyaan kami hentikan karena
sakit. dia berjanji akan siap pada Selasa depan," ujar Kepala Seksi
Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Rommy Arizyanto.
Adapun Rizky diperiksa karena posisinya sebagai event organizer
yang sering dipakai Kadin Jawa Timur saat melalukan
kunjungan-kunjungan. Pasalnya PT Niki Tour menjadi langganan Kadin Jawa
Timur untuk melakukan perjalanan secara berombongan. Tempo
telah berupaya menghubungi dan meninggalkan pesan pendek di nomor
telepon seluler milik Diar dan Ardi. Namun keduanya tidak merespon.
Selasa
lalu, 17 Februari, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah menetapkan Wakil
Ketua Kadin Jawa Timur Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral Nelson
Sembiring dan Diar Kusuma sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah.
"Namun kami belum dapat menjelaskan kasusnya secara detail karena masih
dalam proses (penyidikan)," kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan
Jawa Timur Febrie Ardyansah.
Terkait perkara tersebut, pada
Selasa, 10 Februari 2015, penyidik telah menggeledah kantor Badan
Penelitian dan Pengembangan Provinsi Jawa Timur di Jalan Gayung
Kebonsari 56 Surabaya. Dalam penggeledahan itu penyidik menyita 92
stempel dari berbagai perusahaan dan sejumlah berkas laporan
pertanggungjawaban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News