Dugaan Fee 8 Persen, Ketua DPRD Pasuruan: Jika APH Lokal Lemah, Silakan Undang KPK

Dugaan Fee 8 Persen, Ketua DPRD Pasuruan: Jika APH Lokal Lemah, Silakan Undang KPK Sudiono Fauzan, M.Ag., Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Mencuatnya isu adanya fee 8 persen dari proyek Kabupaten Pasuruan yang diduga mengalir ke oknum pejabat, LSM, dan wartawan, mendapat tanggapan serius Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan , M.Ag.

Dia berkomentar setelah adanya pemberitaan BANGSAONLINE.com di grup WhatsApp (WA) Sahabat Parlemen dan grup WA pewarta pokja DPRD Kabupaten Pasuruan. 

Baca Juga: DPRD Kabupaten Pasuruan Mendadak Rombak AKD, Muchlis: Catatan Buruk Sepanjang Sejarah

Menanggapi berita itu, Mas Dion, sapaan akrab Ketua , menyarankan APH (aparat penegak hukum) lokal segera tanggap jika memang ada gratifikasi. Jika APH lokal dianggap lemah, ia meminta wartawan mengundang KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

"Saya berharap APH lokal segera bertindak adanya dugaan aliran fee proyek (gratifikasi) itu. Supaya publik tahu kebenarannya dan bukan kabar burung," kata Mas Dion.

Informasi yang dihimpun, fee proyek itu diduga juga mengalir ke oknum APH, hingga Wabup Pasuruan Mujib Imron. Namun, saat dikonfirmasi terkait hal ini Gus Mujib -sapaan Wabup Pasuruan- langsung membantahnya. Ia menegaskan kabar itu fitnah dan hoaks.

Baca Juga: Proyek Revitalisasi Alun-Alun Bangil Tinggal Finishing

Diberitakan sebelumnya, proyek senilai Rp 15 miliar tersebut ditengarai ada fee sebesar 8 persen yang mengalir pada oknum pejabat teras Pemkab Pasuruan, LSM, dan wartawan. Fee tersebut sebagai 'ubo rampe' agar lelang dan pelaksanaan proyek lancar. (par/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO