TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Wakil Ketua DPRD Trenggalek Doding Rachmadi, S.T. tak sependapat dengan prediksi sejumlah kalangan yang menyebut tambang emas PT SMN (Sumber Mineral Nusantara) di Kabupaten Trenggalek, mampu menambah PAD (Pendapatan Asli Daerah).
Doding tak menampik tambang itu akan menambah PAD, namun hasil yang didapat tidak akan sebanding dengan anggaran yang dikeluarkan Pemkab Trenggalek untuk perbaikan jalan yang dilalui oleh armada tambang.
Baca Juga: Gelar Rakor, Komisi II DPRD Trenggalek Minta OPD Penghasil PAD Bekerja Optimal
"Kalau kita lihat data dari Bakeuda (Badan Keuangan Daerah) itu jelas bahwa PAD dari pertambangan nilainya tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan pemkab apabila terjadi kerusakan jalan di jalur penambangan," ungkap Doding.
Doding kemudian memberikan gambaran tentang PAD dari pertambangan fieldpar yang lokasinya berada di Desa Jati, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek. Bahwa PAD dari pertambangan fieldpar dalam tiga tahun terakhir rata-rata nilainya Rp 100 juta.
"Jadi sesuai data dari Bakeuda, PAD dari fieldpar tahun 2018 itu adalah Rp 146 juta. Kemudian tahun 2019 Rp 152 juta, dan tahun 2020 hanya Rp 94 juta," ungkapnya.
Baca Juga: Ketua Komisi I DPRD Trenggalek Dorong Koordinasi Antar-OPD Terkait
Pemkab Trenggalek sendiri melalui Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) pernah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 900 juta di tahun 2019 untuk perbaikan jalan di ruas jalur Mlinjon-Jati.
"Dari sini kan jelas, ternyata PAD dari pertambangan tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan pemkab untuk perbaikan jalan di jalur penambangan," bebernya.
Oleh karena itu, dirinya mengaku tidak sepakat apabila eksploitasi penambangan emas oleh PT SMN tetap dijalankan di Kabupaten Trenggalek nantinya. (man/ian)
Baca Juga: Pjs Bupati Trenggalek Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News