BangsaOnline - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengatakan
Kepolisian sejak lama tak memberikan izin bagi penyidik KPK untuk
menggunakan senjata api alias pistol.
Pernyataan Kepala Badan
Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Komisaris Jenderal Budi Waseso
yang menyebut penyidik KPK memegang pistol tak berizin, menurut Bambang,
bisa melemahkan KPK.
"Hal begitu dibuka ke publik. Itu kan
artinya ingin memberitahukan kepada koruptor untuk melawan saja penyidik
KPK karena tak dilengkapi senjata api," kata Bambang di kantor
Perhimpunan Advokat Indonesia, Rabu, 17 Februari 2015.
Gara-gara
pernyataan Budi Waseso soal pistol, publik jadi tahu bahwa selama ini
penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan penyidik KPK, ternyata
dilakukan tanpa perlindungan senjata api. "Padahal seharusnya tak boleh
seperti itu. Apalagi itu senjata-senjata milik sendiri," katanya.
Bambang
mengaku sejak lama pasrah saat tahu tak ada kelengkapan pistol bagi
penyidik KPK karena tak diberikan izin oleh polisi. "Kami ikhlas
menjalankan tugas, para penyidik itu selamat berkat Allah," kata
Bambang.
Sebelumnya Budi Waseso mengatakan 21 penyidik KPK bakal
dijadikan tersangka karena belum mengembalikan pistol. Padahal
seluruhnya telah mengundurkan diri dari Kepolisian.
Polisi
belakangan memang gencar menetapkan satu-persatu pimpinan KPK dan
mengincar pegawai KPK. Banyak pihak menilai polisi sedang melakukan
operasi balas dendam karena sebelumnya KPK menetapkan calon Kepala
Kepolisian Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News