SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Setelah mendapat kritik dari berbagai pihak, akhirnya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan bahwa wacana pembacaan doa lintas agama yang dia lontarkan masih sebatas saran untuk dilakukan di internal Kementerian Agama.
"Itu kan bersifat internal, di lingkungan Kemenag. Itu pun hanya untuk kegiatan berskala besar seperti rapat besar seperti Munas (musyawarah nasional)," kata Gus Yaqut – panggilan Menag yang juga Ketua Umum GP Ansor tersebut - saat dikonfirmasi awak media usai mengisi acara Muktamar Pemikiran Dosen PMII di Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (6/4/2021).
Baca Juga: Sejarah Pesantren Dibelokkan, Menag: Pesantren Harus Jadi Tuan Rumah di Republik Ini
Menurut dia, pembacaan doa lintas agama didasari asumsi bahwa Kementerian Agama tidak hanya menaungi satu agama saja. Melainkan semua agama yang ada dan diakui di Indonesia.
"Ingat, ini Kementerian Agama. Menaungi semua agama yang diakui di negara ini. Bukan Kementerian Islam yang hanya menaungi satu agama Islam saja," kata dia dikutip warta ekonomi.co.id
Karena itu, doa lintas keyakinan perlu dilakukan agar menjadi representasi keterwakilan masing-masing pemeluk agama yang ada di lingkup organisasi kepegawaian Kemenag.
Baca Juga: Ulama NU Asal Sulsel Ini Terkejut Ditunjuk Prabowo Jadi Menteri Agama
"(Bukankah) negara ini didirikan oleh banyak agama. Bukan Islam saja," tegasnya.
Menurut dia, tujuan mulia pembacaan doa adalah memohon keselamatan kepada Allah SWT, agar pegawai di ingkungan Kemenag dijauhkan dari perbuatan munkar dan korupsi.
"Orang yang ingat dengan Tuhannya, dia tidak akan berani 'ngutil' (mencuri/korupsi)," kata Gus Yaqut.
Baca Juga: Ulama NU Aceh Tolak SE Menag soal Toa, PKS Anggap Yaqut Salah Paham Toleransi
Jadi, lanjut dia, doa lintas agama itu maksud (baik)-nya adalah untuk mengingatkan agar masing-masing umat di lingkup Kemenag tidak akan 'ngutil', tidak korupsi.
"Supaya juga tidak ada kesan yang berpotensi korupsi itu (pegawai) yang beragama Islam saja," imbuhnya.
"Asumsi saya, orang yang ingat kepada Tuhannya, maka dia tidak akan korupsi," kata Gus Yaqut.
Baca Juga: Ditanya Dugaan Keterlibatan Menag Gus Yaqut, Bupati Sidoarjo: Udah, Udah, Udah...
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengeritik keras gagasan Menag Yaqut itu. Ia menilai Menag Yaqut gagal paham dalam memaknai toleransi beragama.
"Bagi saya sesuatu itu ada tempatnya," kata pria yang sering disapa Buya Anwar itu kepada JPNN.com, Selasa (6/4).
Menurut dia, untuk acara di daerah dan atau di tempat yang didominasi muslim, semestinya doa yang dibacakan juga secara Islam. "Yang non-Islam silakan menyesuaikan diri untuk juga berdoa menurut agama dan kepercayaannya masing-masing," ujarnya. Anwar menyatakan bahwa pejabat boleh saja menyampaikan doa dan salam Hindu apabila berada di Bali. Sebab, mayoritas penduduk Bali beragama Hindu.
Baca Juga: Kini Kantor Kemenag se-Indonesia Bisa Dipakai sebagai Rumah Ibadah Sementara, Ini Syaratnya
"Jadi, pelaksanaan dan implementasi kata toleransi itu tidak harus seperti yang dikatakan menteri agama tersebut," tutur Anwar. Selain itu, Anwar juga mengingatkan Gus Yaqut tidak mendikte muslim mengucapkan salam agama lain.
"Begitu pula sebaliknya orang Hindu, silakan menyampaikan salamnya sesuai dengan salamnya dan tidak usah menyampaikan salam seperti salamnya orang Islam dan atau salam dari agama lain," kata Anwar.
Menurut dia, persatuan dan kesatuan tidak harus diwujudkan dengan menampilkan sinkretisasi ajaran agama-agama yang ada. "Kita sebagai bangsa sudah punya sikap dan pandangan yang kuat, yaitu Bhinneka Tunggal Ika. Meskipun kita berbeda-beda, tetapi tetap satu dan bersatu dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sama-sama kita cintai ini," jelas dia.
Baca Juga: Ratusan Ribu Massa Tumpah Ruah di Jalan Gubernur Suryo Ikuti Jalan Sehat Hari Santri
Seperti diberitakan banyak media, Menag Yaqut melontarkan autokritik saat menyampaikan sambutan pada Rakernas Kemenag 2021, Senin (5/4). Acara itu dibuka dengan pembacaan ayat suci Alquran. Namun, Gus Yaqut meminta setiap acara Kemenag ada pembacaan doa semua agama yang diakui di Indonesia. Menurutnya, Kemenag bukan ormas agama tertentu.
"Kan, lebih enak dilihat itu, jika semua agama yang menjadi urusan di kementerian ini sama-sama menyampaikan doanya," ujar Yaqut. (tim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News